Toboali (30/11/2021) - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan Pendataan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Tim yang diketuai oleh Kepala Bidang Intelijen Penindakan Keimigrasian Bapak Teguh Setiadi beserta Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian dan Pelaksana melakukan Kegiatan Intelijen Keimigrasian berdasarakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2016 tentang Intelijen Keimigrasian dan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor: M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 yaitu Pengembangan Penegakan Hukum (Gakkum) Keimigrasian. Tim melakukan Kegiatan Pendataan di perairan Toboali Bangka Selatan, Kapal Isap Produksi (KIP)pertama yang dikunjungi yaitu Paramruay 3. Tim disambut oleh Nahkoda Kapal Paramruay 3 Bapak Anggi Prastyo Utomo. Bapak Ade Rahmat selaku Kasubid Intelijen Keimigrasian menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Kapal Paramruay 3 yaitu dalam rangka kegiatan Pendataan Orang Asing sesuai dengan surat tugas Kepala Kantor Wilayah nomor W.7-UM.03.08-6432 tanggal 29 November 2021 perihal Pendataan Orang Asing di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Berdasarkan informasi dari Bapak Anggi kapal Paramruay sudah Operasional di perairan Toboali sejak Bulan Agustus 2020, Crew Asing yang bekerja di Kapal Paramruay 3 sejumlah 9 Orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Thailand. Tim melakukan pemeriksaan dan pendataan Dokumen Keimigrasian terhadap 9 Tenaga Kerja Asing dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan sesuai database Keimigrasian. Tim kemudian melanjutkan kegiatan Pendataan Orang Asing ke Kapal Isap Produksi(KIP) INA I, tim disambut oleh Bp.Chairi selaku Nakhoda kapal INA 1, Bapak Ade Rahmat menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Kapal Isap produksi INA 1 yaitu dalam rangka Pendataan Orang Asing di perairan Toboali.
Informasi dari Bp.Chairi Kapal INA 1 pindah operasioanl dari perairan Tanjung Balai Karimun ke Perairan Bangka sejak bulan September 2021, terdapat 6 orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan Thailand. Tim melakukan pemeriksaan dan pendataan Dokumen Keimigrasian terhadap 6 orang Tenaga Kerja Asing dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap dan sesuai database Keimigrasian. Tim kemudian melanjutkan kegiatan Koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, kantor yang dikunjungi yaitu Kantor Kesbangpol Bangka Selatan. Tim disambut baik oleh Kepala Badan Kesbangpol Bapak Doni kemudian mempersilahkan masuk ke ruangan rapat Pimpinan. Bapak Teguh Setiadi menjelaskan maksud dan tujuan datang ke Kesbangpoćl yaitu dalam rangka Koordinasi Pendataan Orang Asing wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Sinergitas antara Pemda Bangka Selatan dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sangat solid yaitu dengan dimasukkannya Kesbangpol sebagai anggota Timpora Tingkat Kabupaten Bangka Selatan sehingga informasi terkait keberadaaan dan aktifitas orang asing dapat terdeteksi lebih dini.
DIVIM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL