PANGKALPINANG, (23/03/2022) - Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto beserta Tim kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev), Rabu (23/3/22).
Kunjungan Tim Divisi Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat (Zullaeni).
Agus Irianto menyampaikan kunjungan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk pemenuhan target B03. Zullaeni mengucapkan Terima kasih atas kunjungan tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil. "Diharapkan dengan adanya monitoring dan evaluasi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil dapat memperbaiki tugas kami menjadi lebih baik", ujar Kalapas.
Pada monitoring dan evaluasi kali ini, tim melihat usulan hak-hak WBP yaitu Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Selain itu tim juga melihat dan memeriksa ruang Perawatan, dapur dan hasil kegiatan kerja WBP.
Dalam pencegahan peredaran barang-barang yang terlarang, tim Divisi Pemasyarakatan dibantu oleh anggota jaga Lapas melaksanakan penggeledahan blok hunian WBP kasus narkoba. Tim menyusuri dan memeriksa dengan teliti, baik kamar hunian maupun WBP.
Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan uang Rp 300.000, korek api gas, alat cukur, asbak rokok yang terbuat dari seng, buku catatan nomor handphone, cermin, tutup kipas angin besi dan botol kaca minyak wangi. Hasil penggeledahan tersebut didata dan diserahkan ke bagian Administrasi Kamtib untuk ditindaklanjuti.
Kemudian tim melaksanakan test urine kepada 10 (sepuluh) orang petugas Lapas dan 20 (dua puluh) orang WBP dengan hasil test urine negatif.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Lapas Kelas IIB Sungailiat menjadi lebih baik dan saya meminta petugas di Lapas untuk berpedoman pada SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari. Petugas harus professional dalam bekerja sehingga dapat mewujudkkan Pemasyarakatan yang maju”, pungkas Agus Irianto.