MANGGAR (6/09/2022) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini beserta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto diundang oleh BAPELITBANGDA Kabupaten Belitung Timur sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual. Turut hadir juga, Bupati Belitung Timur & Kepala BAPELITBANGDA yang sekaligus membuka kegiatan.
Dalam sambutannya, Bupati Belitung Timur, Burhanudin sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini. "Sangat penting sekali bagi kita untuk mendaftarkan produk/karya kita agar tidak dicuri orang lain. Jangan sampai apa yg telah kita perjuangkan dari nol,namun setelah produk kita dikenal luas tapi telah didaftarkan oleh orang lain terlebih dahulu, termasuk Kekayaan Intelektual Komunal di Belitung Timur. Kalau bisa itu didaftarkan semua agar tidak diambil tetangga kita", ujar Burhanudin.
Mengingat pentingnya Kekayaan Intelektual ini, Burhanudin pun menekankan pada pelaku UMKM yang hadir agar dapat mendaftarkan produk mereka & tetap menjaga kualitas/mutu dari produk yang dipasarkan.
Setelah acara dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi tentang Perlindungan Hukum Atas Kekayaan Intelektual & Kekayaan Intelektual Komunal oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM. Dalam paparannya, Eva menyampaikan mengenai penjelasan tentang KI, serta bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik KI.
Pada penjelasannya, Eva mengatakan, "kita tidak harus mengajarkan mereka bagaimana teknis pendaftaran kekayaan intelektual,tapi kita cukup menghidupkan kesadaran mereka akan pentingnya hak kekayaan intelektual,agar setiap buah pemikiran mereka yg dikembangkan dalam bentuk produk/karya dapat didaftarkan sehingga terlindungi oleh hukum".
Disela-sela pemberian materi, Kadivyankumham menyelenggarakan games yang dikaitkan dengan KI yang menarik antusiasme para peserta dalam berlomba, yang mana mereka harus menyusun kata-kata yang membentuk sebuah uraian dari Kekayaan Intelektual serta menyusun gambar-gambar yang membentuk suatu contoh dari Kekayaan Intelektual.
“Jadi apakah setelah mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual ini para pelaku UMKM di Belitung Timur akan meningkatkan pendaftaran KI, itu menjadi sasaran akan suksesnya kegiatan yang kita laksanakan hari ini.” tambah Eva sebelum mengakhiri materinya di hari ini. Rangkaian kegiatan nantinya akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 7 September 2022 dengan narasumber Kepala Bidang Pelayanan Hukum yaitu Adi Riyanto.
DIVYANKUMHAM / KANWIL KEMENKUMHAM BABEL