BELITUNG (2-3 Februari 2022) Bertempat di ruangan Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Belitung, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM (Dulyono), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kepala Subbidang Pelayanan KI (Marsal Saputra) beserta staf, diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan Belitung.
Kali ini, Tim Kanwil Kemenkumham Babel melakukan koordinasi Kegiatan Pemetaan Karakteristik KI di wilayah Kab. Belitung. Selain itu, pada tanggal 4 Februari 2022, tim juga melaksanakan Koordinasi Kegiatan Pemetaan KI di Pemerintahan Kab. Belitung Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual & menjalin sinergitas terhadap stakeholder. Dalam pembahasannya, salah satu tugas & fungsi dari Kanwil Kemenkumham khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum & HAM yaitu untuk melayani masyarakat umum, yang mana dalam hal ini yaitu pelaku UMKM serta pelaku Ekonomi Kreatif untuk melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Selanjutnya, Tim ingin mengetahui terkait inventarisasi potensi KI yang ada pada Dinas Pariwisata & Kebudayaan Kab. Belitung serta Kab. Belitung timur. Setelah dilakukan inventarisasi, selanjutnya akan dilakukan pemetaan terkait Karakteristik Kekayaan Intelektual di Kab. Belitung & Belitung Timur, yang mana berdasarkan informasi yang didapatkan oleh tim, terdapat 17 sektor yang membidangi ekonomi kreatif agar dapat segera dilakukan pencatatan terkait Kekayaan Intelektual Komunal.
Untuk informasi lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung akan mengadakan sosialisasi terkait Kekayaan Intelektual & akan berkerja sama dengan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kab. Belitung serta Kab. Belitung Timur untuk membantu dalam hal kesediaan peserta, narasumber & moderator. Lalu, kegiatan ditutup dengan ramah-tamah antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM dengan Kepala Dinas dalam menjaga sinergitas & kekompakan untuk kegiatan lainnya agar dapat terus berkesinambungan & efektif.
(DIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL)