Belitung, (03/02/2022) dan Beltim (04/02/2022) - Bertempat di ruangan Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Belitung, tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Babel diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas tersebut. Tim kanwil yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), Kepala Subbidang Pelayanan KI (Marsal Saputra) dan staf. Kedatangan tim kali ini yaitu untuk melakukan koordinasi kegiatan pemetaan karakteristik KI di wilayah dan pada tanggal 04/01/2022 tim juga melaksanakan koordinasi pemetaan di pemerintahan Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual dan menjalin sinergitas terhadap stakeholder. Dalam pembahasannya, bahwa kanwil Hukum dan HAM khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM salah satu tugas dan fungsinya yaitu melayani masyarakat umum serta pelaku UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif dalam hal pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Kami ingin memberikan kemudahan dan memberikan informasi terkait kekayaan intelektual yang mana sekarang sedang gencar-gencarnya terkait pendaftaran kekayaan intelektual” dan pada tahun 2022 sekarang ini Kekayaan Intelektual di fokuskan ke pelaku ekonomi kreatif, ujar Dulyono.
Tim ingin mengetahui terkait inventarisasi potensi KI yang kira-kira potensi apa yang ada pada Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belitung timur ini. Setelah dilakukan invetarisasi, nanti akan dilakukan pemetaan terkait karakteristik Kekayaan Intelektual di Kab. Belitung dan Beltim dimana info yang di dapatkan oleh tim ada 17 sektor yang membidangi ekonomi kreatif agar nanti dapat segera dilakukan pencatatan terkait Kekayaan Intelektual Komunal.
Untuk informasi lebih lanjut lagi bahwa nanti Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung akan mengadakan sosialisasi terkait kekayaan intelektual dan akan berkerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Belitung Timur untuk membantu dalam hal kesediaan peserta, narasumber dan moderator. Kegiatan berlanjut dengan ramah tamah antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Kepala Dinas.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)