PANGKALPINANG, (04/02/2022) – Melanjutkan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Asistensi Persiapan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI hari kedua, Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung kembali mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Focus Group Discussion hari ini dimulai dengan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 90 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah VI.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai perubahan kebijakan Pembangunan ZI, dan mencabut ketentuan lama yaitu Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah. Beberapa perubahan tersebut diantaranya mensyaratkan adanya penilaian berjenjang sebelum diajukan ke TPI yaitu adanya penilaian berjenjang dari Unit Kantor Wilayah dan Unit Eselon I Pembina, serta perubahan syarat pengajuan dan penetapan satuan kerja menuju WBK/WBBM.
Dalam melaksanakan Pembangunan ZI ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan seperti pencanangan ZI, penetapan satuan kerja, pembangunan unit kerja, serta pemantauan ZI.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Biro Perencanaan yang membahas mengenai sistem evaluasi dan penilaian reformasi birokrasi Kemenkumham dengan berbasis aplikasi “Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB).
Aplikasi e-RB sendiri dikembangkan dengan tujuan untuk memudahkan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal dalam melakukan “Evaluasi dan Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi” di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pengembangan aplikasi e-RB pada Tahun 2020 dilakukan dengan penambahan fitur penilaian.
Pada kegiatan FGD ini diadakan pula asistensi penyusunan LKE ZI 6 Area Perubahan pada Komponen Pengungkit dan Komponen Reform, serta asistensi penyusunan pengajuan satuan kerja ZI menuju WBK dan WBBM kepada Pimpinan Tinggi Madya Pembina dan Kepada TPI.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)