PANGKALPINANG (07/02/2022) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengadakan kegiatan Konsultasi Teknis Layanan Pembinaan, Pendidikan dan Pengentasan Anak dengan Agenda Pembahasan dan Pengawasan dan Penegakkan Disiplin Bagi Anak Di LPKA melalui zoom meeting, Senin (7-2-2022). Kegiatan diikuti Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama Mulsa Afrianto dan Staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Liberti Sitinjak menyampaikan kegiatan Konsultasi teknis ini dilaksanakan mengingat Anak yang tidak terpisahkan dari bangsa dan negara. Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sudah ada mekanismenya dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Dalam pertemuan ini yang diikuti Divisi Pemasyarakatan, LPKA dan Lapas Seluruh Indonesia semoga kita dapat mewujudkan tata tertib yang berlaku dalam pembinaan anak dalam penegakkan disiplin di LPKA. Petugas dan masyarakat harus bisa saling bekerjasama untuk pembinaan anak. Saya terus mengingatkan kepada petugas yang ada di LPKA selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, ujar Liberti Sitinjak. Setelah pembukaan Konsultasi teknis, kegiatan langsung dilanjutkan pemaparan dari Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Liberti Sitinjak, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Eksekutif M. Ali Noval dan Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita Polda Metro Jaya AKBP. H. Pujiyarto.
DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL