PANGKALPINANG (Rabu, 03/02/2021) - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 pada 3 Februari 2021 pukul 08.00 s/d 12.00. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi. Turut hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktur Kerja Sama HAM, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Direktur Informasi HAM dan Direktur Instrumen HAM untuk menyampaikan materi.
Pada kesempatan ini, Mualimin membahas terkait Program/ Kegiatan Direktorat Jenderal HAM, Target Kinerja Tahun Anggaran 2021, Prioritas Nasional 2021 dan lain sebagainya. "Dimensi penilaian pelayanan publik berbasis HAM berbeda dengan dimensi penilaian WBBK sehingga belum tentu jika sudah memnui penilaian sebagai WBBK maka sudah pasti memenuhi penilaian pelayanan publik berbasis HAM.", ungkap Mualimin.
Mualimin juga menegaskan bahwa HAM tidak boleh menegasi Hukum, dan juga sebaliknya. Maka dari itu, Hukum dan HAM harus berjalan beriringan.
Setelah pembukaan dan pengarahan oleh Dirjen HAM, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja. Bambang membahas mengenai Capaian Kinerja Anggaran Ditjen HAM pada tahun 2019, Anggaran, Indikator Kinerja Program dan Target Tahun Anggaran 2021. Bambang juga menyampaikan ada Lima Kantor Wilayah yang meraih Nilai Kinerja Tertinggi pada Tahun Anggaran 2020, yang mana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung meraih peringkat pertama dengan Nilai Kinerja 99,99.
Dalam pemaparan materinya, Direktur Kerja Sama HAM (Hajerati) mengingatkan kepada Kanwil yang tidak pernah melaporkan Aksi HAM di Kabupaten ataupun Provinsinya untuk dapat melakukan pencatatan dan pelaporan terkait aksi HAM secara berkala.
Selain materi-materi di atas, disampaikan juga materi terkait Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Rekomendasi Analisis Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM.
Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung mengikuti kegiatan ini secara virtual di Ruang Rapat Lantai II dengan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Poppy Rinafany), Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang, Hukum dan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) serta jajaran Bidang Hak Asasi Manusia.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
(HUMAS KANWIL BABEL)