PANGKALPINANG (19/04/2022) – Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga dan Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Biro Keuangan menggelar Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2022.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Kepala Divisi Administrasi. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, dan jajaran Subbagian Keuangan dan BMN mengikuti kegiatan ini secara virtual. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan Atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Ajaran 2021 yang terdiri dari 2 kategori yaitu Kategori Unit Utama dan Kategori Kantor Wilayah.
Selanjutnya Kepala Biro Keuangan (Wisnu Nugroho Dewanto) menyampaikan terkait Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Triwulan I Tahun Anggaran 2022.
“ Saya harapkan seluruh satuan kerja dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran dengan mmperhatikan penilaian IKPA Tahun 2022 “, Wisnu Nugroho Dewanto
Kepala Biro Keuangan menjelaskan langkah-langkah peningkatan nilai IKPA di tahun 2022 yaitu; Segera melakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target, Melakukan penyesuaian halaman III DIPA (RDP), Memastikan pengadaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus, Menggunakan UP/TUP secara efektif dan efesien, Memperhatikan ketentuan Revisi DIPA, Melakukan pengisian Capaian Output setiap bulan secara akurat, dan Melakukan pengawasan dan pengarahan pelaksanaan langkah-langkah peningkatan IKPA di Kantor Wilayah serta memberikan penghargaan atas capaian IKPA terbaik kepada seluruh satuan kerja di lingkungannya.
Di akhir pemaparannya, Kepala Biro mengharapkan kepada seluruh satuan kerja agar dapat memberikan kontribusi positif terkait dengan masalah IKPA secara keseluruhan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia , dan juga agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan nilai IKPA dalam unit kerja masing-masing sehingga nilai keseluruhan dapat terus meningkat yang mencerminkan kualitas pengeloahan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang semakin baik.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL