KANWIL KEMENKUMHAM BABEL SERAHKAN NASKAH AKADEMIK DAN DRAFT RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN BELITUNG

WhatsApp Image 2022 04 19 at 10.29.35 AM

Pangkalpinang, Selasa 19 April 2022 – Bertempat Ruang Rapat Teleconference Lantai II Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan “Penyerahan Hasil Penyusunan 2 (dua) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata dan Kesejahteraan Lanjut Usia” yang dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung Bapak Drs. H. Suksesyadi., M.Si dan Kepala Bagian Risalah dan Peraturan Perundang-Undangan Bapak Imam Fadli, S.H.,M.H.

Kedua Naskah Akademik dan Draft Raperda tersebut merupakan hasil penyusunan yang dilaksanakan oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung, Bapak Drs. H. Suksesyadi., M.Si menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda yang telah rampung disusun oleh Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

WhatsApp Image 2022 04 19 at 10.29.35 AM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, melalui JFT Perancang Ahli Madya, Bapak Muhamad Iqbal, S.H.,M.H, didampingi oleh Siti Latifah, S.H. selaku Kapala Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan JFT Perancang Ahli Muda, Faisal Indrawan S.H, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung atas dukungan dan kepercayaannya untuk menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung. Diharapkan Raperda yang telah disusun dapat ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya yakni pembahasan di DPRD Kabupaten Belitung.

 

DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

 


Cetak