PANGKALPINANG (04/11/2021) - Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung melakukan langkah-langkah strategis untuk menciptakan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang bebas pungli, handphone dan narkoba. Salah satunya menggelar penggeledahan bersama tim Gabungan Divisi Pemasyarakatan dan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, pada hari kamis (4/11/21). Tim gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto didampingi Kalapas Kelas IIA Narkotika Pangkalpinang Sugeng, tim gabungan melakukan penggeledahan blok hunian satu persatu dengan teliti. Dari penggeledahan ditemukan korek api gas, pisau carter, pemanas air listrik, sendok besi, paku besi dan uang Rp 8.867.000. Barang-barang hasil penggeledahan tersebut dibuat berita laporan dan diserahkan kepada Perwakilan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Ini langkah antisipasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terhadap keberadaan HP maupun barang-barang terlarang lainnya, sekaligus sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan” ujar Agus Irianto.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)