PANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto memimpin pelaksanaan kegiatan penggeledahan di LPKA Kelas II Pangkalpinang, pada hari Senin (15/11/21). Saat menggelar penggeledahan tersebut, tim Divisi Pemasyarakatan dibantu oleh petugas LPKA Kelas II Pangkalpinang. Sebelum dimulai, Agus Irianto menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk memantau bagaimana kinerja dari tiap-tiap petugas pemasyarakatan utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, beliau juga berpesan agar petugas pemasyarakatan senantiasa patuh terhadap pimpinan serta meningkatkan kekompakan antar petugas, ungkap Agus Irianto. Dalam penggeledahan tim tidak menemukan barang-barang terlarang atau berbahaya diblok hunian andik pas. Selesai melaksanakan penggeledahan tim Divisi Pemasyarakatan melanjutkan monitoring dan evaluasi untuk pemenuhan target kinerja B12 di LPKA Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini tim Divisi Pemasyarakatan memantau anomali data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Lapas dan sinkronisasi NIK Warga Binaan Pemasyarakatan setelah di data oleh Dinas Kependudukan dan catatan sipil. Selain itu, Tim juga memonitoring kegiatan pelatihan keterampilan bersertifikat yang telah dilaksanakan.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)