PANGKALPINANG (23/2/2021) - Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar, pada pagi ini ditunjuk menjadi saksi dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja & Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang berlangsung di Aula Lt.2 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Tahun 2021 pada pagi ini, Selasa 23 Februari 2021, sebagai bentuk dalam menata kembali Birokrasi Pemerintahan berorientasi pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang yang diharapkan agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, selain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Darmunansyah beserta para jajarannya, juga turut hadir para perwakilan dari Kantor Wilayah, antara lain yaitu Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro & Kepala Divisi Keimigrasian, Subki Miuldi beserta para jajarannya. Adapun sebagai pihak eksternal yang turut hadir serta menjai sakdalam kegiatan tersebut yaitu Perwakilan OMBUDSMAN RI Kep. Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Tegi Galla Putra; pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Ryan Sumarthasyamsu; Wakapolres Kota Pangkalpinang, Erlichson Pasaribu; serta dari Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh Panitera, Iskandar.
Menjadi bukti keseriusan dalam meraih predikat WBBM, penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas yang disaksikan oleh Kakanwil, dimulai dengan penandatanganan oleh Kakanim dengan kedua pihak eksternal yaitu perwakilan OMBUDSMAN RI serta Kejaksaan Negeri yang telah hadir tersebut sebagai saksi komitmen yang telah terucap dalam Janji Kinerja 2021 Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia. Adapun komitmen bersama juga ditandatangani oleh Kakanim beserta para Pejabat Struktural sebagai perwakilan Tim POKJA. Selepas itu, pengucapan serentak Janji Kinerja 2021 juga dilaksanakan oleh seluruh peserta kegiatan yang dipimpin oleh Kakanim.
Memasuki sesi berikutnya, perwakilan OMBUDSMAN RI Kep. Bangka Belitung, Tegi Galla putra, dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa baik pihak Kantor Wilayah maupun Kantor Imigrasi tetap menjadikan pengaduan & pelayanan publik menjadi prioritas agar dapat meraih predikat WBBM.
Tidak sampai disitu, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan beberapa hal penting yang juga sebelumnya telah tersampaikan oleh Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, bahwa jajaran Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia harus bisa membuktikan kerja nyata dalam melayani dengan sepenuh hati yang bukan hanya sekedar "LIP SERVICE". Beliau juga menambahkan pelayanan terbaik yang diberikan merupakan tolak ukur bersihnya kita dari korupsi & gratifikasi. Terakhir, beliau memberikan support agar tetap semangat dalam meraih predikat WBK / WBBM, selalu optimis & berfikir positif serta profesional dalam melaksanakan tugas. (Humas Kanwil Babel)