PANGKALPINANG (7/2/2022) - Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Babel, Anas Saeful Anwar; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono; serta Jajaran di Bidang HAM telah mengikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022 yang dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.
Dalam sambutannya, Sri Puguh Budi Utami menjelaskan Realisasi Anggaran Tahun 2021 yang sangat baik dengan persentase 98,27% serta kenaikan anggaran sebesar 4,82% untuk Tahun 2022. Beliau menekankan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyeragamkan persepsi demi capaian yang lebih baik lagi di Tahun 2022.
“Didalam kegiatan ini, kami akan mengevaluasi kinerja fungsi balitbang pada Tahun 2021 dan memproyeksikan target kinerja yang sudah ditetapkan untuk Tahun 2022. Tujuan dari kegiatan ini adalah mewujudkan keseragaman pemahaman bagi ASN pada Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan anggaran penelitian dan pengembangan di Bidang Hukum dan HAM”, ujarnya.
Sosialisasi yang berlangsung dari pukul 13.00 s/d 16.00 WIB yang dimoderatori oleh Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Yayah Mariani, memaparkan beberapa materi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), antara lain yaitu :
- Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data IPK-IKM;
- Juklak Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM;
- Juklak Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM melalui Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini), dan
- Juklak Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Penelitian dan Pengambangan Hukum dan HAM di Wilayah.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan berbagai kegiatan dapat dilaksanaan dengan tertib dan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disusun oleh Eselon 1.
(DIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL)