PANGKALPINANG (Senin, 08/02/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung berkesempatan mengikuti kegiatan sosialisasi Indikator Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangham) secara virtual (online) melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI. Di Kanwil Bangka Belitung sendiri, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) dan jajaran.
Kepala Balitbangham (Sri Puguh Budi Utami) dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai cara penggunaan survey 3ASinergi 2021 yang sebelumnya telah dikembangkan dan diperbaharui. Dia juga mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
Posisi IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia selalu mengalami kenaikan. “Hingga tahun 2019, kita berada pada urutan 85 dari 180 negara, sedangkan di tahun 2020 menjadi urutan 102. Oleh karena itu, hal ini sangat penting, seperti apa kita mendukung pemerintah Indonesia untuk berada di posisi yang terbaik. Pemerintah harus bekerja keras, pada saat deklarasi janji kinerja dan pencanangan ZI, ikut berpartisipasi aktif untuk meningkatkan IPK-IKM”, ungkap Sri Puguh.
Sri Puguh Budi Utami juga menyampaikan jika ketika kita melaksanakan tugas harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. “Sejatinya ketika kita memberikan layanan, kita harus memahami dengan benar bagaimana strategi agar beberapa layanan bisa memberikan respon yang baik kepada masyarakat. Kita harus mampu menjelaskan layanan kepada masyarakat. Jangan sampai kita memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi semangat kita, hati kita, dan rasa kita tidak ada disana”, tambahnya.
Ketua IPK/IKM Balitbangham (Wili Bowo) dalam paparannya menjelaskan mengenai perubahan survei dari tahun ke tahun dan saat ini sudah menggunakan survei digital. “Sebagai media survei digital, Aplikasi Survei 3A dapat menghitung secara otomatis berdasarkan indikator penilaian dan pembobotan yang telah ditetapkan melalui proses penghitungan secara real time. Dengan Aplikasi survei 3A dapat mempercepat kita dalam mengetahui hasil penilaian yang dIberikan oleh masyarakat,” ucap Wili Bowo.
Selaku Narasumber, Aman Riyadi menjelaskan mengenai perubahan survei IPK/IKM setelah adanya pengembangan dan pembaharuan. “Terdapat sedikit perbedaan, yang pertama dari sisi pertanyaan yang sudah disesuaikan dengan Menpan dan BPS. Lalu untuk pengisian survei, saat ini telah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, sehingga survei dapat diisi dimana saja dengan mengirim link QR Code,” ucap Aman Riyadi.
Kegiatan sosialisasi ditutup oleh Asep Syarifudin selaku Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan. Pada penutup, ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi. “Saya sangat berterima kasih kepada Ibu/Bapak yang telah antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua dan mudah-mudahan semua satuan kerja yang diusulkan tahun ini bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM,” tutupnya.
(HUMAS KUMHAM BABEL)