Bangka Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mendatangi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Bangka Tengah terkait upaya peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI). Koordinasi ini selaras dengan target kinerja Kantor Wilayah terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan capaian pada stakeholder terkait dan Sentra Kekayaan Intelektual.
Selain membahas upaya peningkatan permohonan KI, koordinasi ini juga membahas Desa Wisata yang berpotensi ekonomi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan dibentuk Desa Wisata Berpotensi Ekonomi di tiap-tiap Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung.
"Desa Wisata disini bukan hanya yang berpotensi meningkatkan ekonomi, tapi juga yang berbasis Kekayaan Intelektual. Jadi setiap karya ataupun produk yang dihasilkan, telah didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya sehingga mendapat perlindungan hukum," pungkas Fajar.
Selain KI Personal seperti merek, desain industri dan hak cipta yang di prioritaskan, KI Komunal juga menjadi perhatian penting. Fajar menyampaikan dalam proyek perubahan yang ia buat, Fajar akan mendorong Indikasi Geografis (IG) di Provinsi Bangka Belitung dengan membentuk Pojok Sinergi Indikasi Geografis (POS IG) pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di tiap-tiap Kabupaten. Sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkonsultasi atau mendorong pendaftaran Indikasi Geografis.
Jumlah UMKM di Kabupaten Bangka Tengah mengalami peningkatan yang signifikan setiap tahun. Untuk itu, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM akan mendorong UMKM dengan memberikan fasilitasi pendaftaran KI secara gratis.
Sekretaris Dinas, Suhimin menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM telah menganggarkan 50 fasilitasi permohonan KI gratis. Hal ini diharapkkan dapat memberikan kesempatan kepada UMKM yang belum mendaftarkan KI dapat segera didaftarkan.
"Selain itu, tahun depan juga akan dibentuk Sentra KI pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM Bangka Tengah, sehingga memberikan kemudahan bagi UMKM untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan pendaftaran KI," pungkas Suhimin.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel