PANGKALPINANG (08/02/2022) - Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2021 pada hari ini dimulai pukul 11.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian, Subki Miuldi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono, para pejabat administrator, pejabat pengawas dan jajaran Subbidang Keuangan dan BMN mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah.
Tujuan dilakukannya pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk menjaga kesesuaian LK dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selama lima tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM telah berhasil mempertahankan Opini WTP secara berturut-turut, diharapkan pada pemeriksaan Laporan Keuangan kali ini Kemenkumham dapat kembali mempertahankan opini WTP tersebut.
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan sambutannya dalam Entry Meeting ini. Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan agar akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan TA 2021 diberikan yang seluas-luasnya.
Pimpinan I BPK RI, Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA., dalam arahannya menyampaikan saran terkait dengan hasil pemeriksaan pada tahun lalu guna menjadi motivasi bagi Kemenkumham untuk dapat terus mempertahankan opini WTP nya.
Direncanakan pemeriksaan akan berlangsung sampai dengan bulan Mei 2022 dengan total waktu pemeriksaan 95 hari.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL