PANGKALPINANG, (03/02/2022) – Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pembangunan dan evaluasi ZI berdasarkan pedoman terbaru, Inspektorat Jenderal mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Asistensi Persiapan Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan secara hybrid (offline dan online). Untuk kegiatan secara offline dilaksanakan di Harris Hotel & Conventions Bekasi, sementara seluruh Kantor Wilayah mengikuti kegiatan secara online di wilayahnya masing-masing.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) beserta jajaran Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi.
FGD dimulai dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kementerian Keuangan yang memberikan informasi mengenai pelaksanaan evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Kemudian materi dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 dan Hasil Evaluasi ZI Tahun 2021 yang disampaikan oleh narasumber dari Kemenpan RB.
Narasumber ketiga yaitu Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyampaikan meteri mengenai peran ORI dalam penilaian pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Dan terakhir materi dari BALITBANG Kementerian Hukum dan HAM RI yang menyampaikan informasi mengenai survei IKM dan IPK dalam penilaian pembangunan ZI menuju WBK/WBBM Tahun 2022.
Tentunya diharapkan agar seluruh peserta dapat menjadikan FGD ini sebagai dasar untuk meningkatkan kompetensi TPI sebelum melaksanakan evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, dan menjadi sebuah media untuk meningkatkan kualitas Evaluasi TPI dan outcome-nya menghasilkan satuan kerja yang benar-benar memenuhi kriteria untuk diusulkan ke TPN oleh Menteri Hukum dan HAM.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)