PANGKALPINANG, (05/11/2021) – Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja, penganggaran dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI laksanakan kegiatan evaluasi kinerja dan penganggaran serta implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2021. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diadakan secara langsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruangan masing-masing. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Bagian Program dan Humas (N.A Triandini Oscar), serta seluruh jajaran bagian Program dan Humas.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Iwan Kurniawan) dan Kepala Biro Perencanaan (Ida Asep Somara).
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan (Ida Asep Somara), dalam materinya beliau menyebutkan mengenai langkah-langkah Percepatan Pelaksanaan Kegiatan pada 2021, persiapan pelaksanaan TA 2022 dan Penyusunan Anggaran TA 2023. Kepala Biro Perencanaan juga menjelaskan mengenai pagu alokasi anggaran tahun 2022 dan persiapan kegiatan di tahun 2022.
Kepala Biro Perencanaan mengarahkan untuk melakukan persiapan implementasi manajemen kinerja. ”Segera rumuskan Perjanjian Kinerja TA 2022 secara berjenjang, dan segera susun SKP 2022 dengan format New SKP dan cantumkan targetnya secara jelas dan terukur”, ujar Ida.
Ida Asep juga memberitahukan mengenai langkah persiapan kegiatan dan anggaran TA 2023, yaitu:
- Segera susun pagu kebutuhan anggaran TA 2023 dengan memperhatikan analisis kebutuhan dan evaluasi tahun 2021
- Inventarisir kegiatan baru dengan perhatikan urgensi kegiatan dan orta kementerian
- Susun Kegiatan Prioritas Nasional TA 2023 yang mendukung RPJMN 2020-2024
- Pastikan bahwa belanja modal maupun pemeliharaan sarana prasarana kantor telah sesuai dengan RKBMN 2023 termasuk pembangunan Lapas/Rutan.
Materi selanjutnya diberikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Iwan Kurniawan). Dalam paparannya, Iwan memberikan materi mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.
Iwan juga menjelaskan road map reformasi birokrasi nasional tahun 2020-2024 sesuai dengan Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
“Arah kebijakan pelaksanaan RB Tahun 2022 yaitu pengukuran indeks reformasi hukum di K/L dan Pemda, integrasi aplikasi E-RB dengan aplikasi PMPRB dan PMPZI Kemenpan RB, serta internalisasi peran Agen Perubahan”, ucap Iwan.
Beliau juga mengatakan bahwasanya esensi dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mampu melakukan pencegahan dari korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan komitmen seluruh jajaran.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)