PANGKALPINANG (21/10/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Bangka belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Subidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah menyelenggarakan kegiatan Mediasi & Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Belitung Timur, yg diselenggarakan pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 di ruang teleconfrance Lantai 2.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bapak Zulkarnen, S.H.,M.H., dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja sama yang diselenggarakan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM dengan DPRD Kab Belitung Timur dalam penyusunan Naskah Akademik & RAPERDA inisiatif DPRD Kabupaten Belitung Timur. Kanwil Kementerian Hukum & HAM sebagai instansi vertikal yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang hukum berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan dapat diikutsertakan dalam penyusunan naskah akademik. Hal ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam melaksanakan kerja sama penyusunan NA & RAPERDA sebagaimana dimaksud.
Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Belitung Timur menyampaikan, kunjungan kerja yang dilaksanakan pada hari ini untuk memaksimalkan tugas & pokok DPRD dalam hal penyusunan produk hukum inisiatif. Beliau mengharapkan melalui penyusunan produk hukum daerah ini ada kerja sama yang baik antara antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM dengan DPRD Kab Belitung Timur. Selain itu, beliau memewakili anggota fraksi juga mengharapkan arahan & masukan yang diberikan untuk mengoptimalkan terkait penyusunan 2 (dua) RAPERDA yang akan disusun yakni RAPERDA tentang Keterbukaan Informasi Publik & RAPERDA tentang Pelestarian Budaya Lokal. Diharapkan melalui pembentukan 2 (dua) RAPERDA sebagaimana dimaksud dapat mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Bapak Dulyono, S.H., M.H. dalam closing statement menyampaikan bahwa Kantor Wilayah kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung akan memaksimalkan penyusunan NA & RAPERDA agar selesai tepat waktu..
DIVYANKUMHAM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL