Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengadakan Kegiatan “Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian dan Pelaksaan Aksi HAM dan Persiapan Penilaian Ktiteria Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022” dilaksanakan di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada hari Senin (07 Maret 2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk :
1. Mengetahui perkembangan pencapaian penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di daerah;
2. Mendorong dan memberikan pemahaman yang baik bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Adapun tujuan kegiatan ini sebagai bahan evaluasi dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan RANHAM dan Aksi HAM pada periode berikutnya dan sebagai bahan evaluasi serta persiapan penyamapaian data dalam indikator penilaian kriteria daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Peserta dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian dan Pelaksaan Aksi HAM dan Persiapan Penilaian Ktiteria Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022 ini diikuti antara lain :
1. Biro Hukum Setda Provinsi Kep. Babel
2. Bagian Hukum Setda Provinsi Kep. Bangka Belitung
3. BAPPEDA Provinsi Kep. Bangka Belitung
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kep. Babel
5. Kepala DIvisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel
6. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel
7. Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Babel dan
8. Tamu undangan lainnya
Yang menjadi narasumber dalam kegitan ini adalah
1. Koordinator dan Subkoordinator Kerja Sama RANHAM Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI;
2. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
3. Kepala BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Kegiatan dibuka oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung Itun Wardatul Hamro. "Keterlibatan aktif kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam pelaksanaan RANHAM Generasi 53 Tahun 2021. Tidak lupa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi penyandang disabilitas sepatutnya dilibatkan dalam pelaksanaan, sekaligus pula dalam upaya pemantauan dan evaluasi. Hal ini agar RANHAM dapat terwujud dan berdampak bagi penerima manfaatnya". Ujar Plt Kantor Wilayah dalam sambutannya.