Kemenkumham Babel : Kakanwil Harun Sulianto Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Pengolahan Biji Ketapang di SMAN 1 Belinyu

WhatsApp Image 2023 04 13 at 21.16.53

Belinyu – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, Kamis (13/4) serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI kepada Kepala SMA Negeri 1 Belinyu, Willem.

Pencatatan penciptaan tersebut terkait karya ilmiah siswa SMAN 1 Belinyu yang berjudul ‘Eksistensi Pengolahan Biji Ketapang (Terminalia Catappa) sebagai Minyak Nabati Pengganti Minyak Kelapa Sawit (Elaeis Guineensis) dan Dapat Mengobati Penyakit Kolestrol’.

Pemegang Hak Cipta nya adalah SMA Negeri 1 Belinyu, yang beralamat di Jl. Mayor Syafrie Rachman Belinyu, Bangka Belitung.

Penciptanya adalah Christine Yuliana Fuady, Monica Clara, Gabriel Gian Carvian, Steven Liphinius Gama dan Yunita. Adapun jenis ciptaannya adalah Karya Ilmiah. Nomor dan tanggal permohonannya yaitu EC00202328820, 12 April 2023. Sementara nomor pencatatannya adalah 000461741.

Tanggal dan tempat diumumkan untuk pertama kali di wilayah Indonesia atau di luar wilayah Indonesia pada 17 Oktober 2017, di Belinyu. Jangka waktu perlindungannya yaitu berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi karya Ilmiah dari pelajar SMAN 1 Belinyu tersebut. “Kami berharap semua karya ilmiah, hasil penelitian, dan karya seni dapat didaftarkan hak ciptanya agar ada perlindungan hukum,” kata Kakanwil Harun yang Putra Belinyu Bangka tersebut.

Kepala Cabang Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Hendry, mengatakan bahwa acara seperti ini baru pertama kali diadakan oleh Kanwil Kemenkumham ke sekolah SMA. Henry berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan di sekolah lainnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kemenkumham Babel, Eva Gantini mengatakan agar kepala sekolah dan guru dapat terus memberi dukungan kepada guru maupun siswa untuk membuat karya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marshal Saputra, beserta para Guru SMAN Belinyu.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 


Cetak