Sungailiat – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman didampingi Kepala Bidang HAM, Suherman, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Djaya, serta Staf Bidang HAM dan Staf Kepegawaian melaksanakan kunjungan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, (Kamis 27/06/2024).
Kedatangan Fajar Sulaeman Taman bersama tim disambut hangat oleh Asisten 3 Bupati Bangka Bidang Administrasi dan Umum Restu, Kepala Bagian Hukum Sri Elly Safitri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangka.
Sebelum memulai kegiatan, Restu memastikan keseriusan OPD terkait pelaporan Aksi HAM dan menekankan kepada OPD agar maksimal dan konsisten dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM). Harapannya Capaian Aksi HAM periode B04 Pemkab Bangka yang sudah baik agar dapat lebih ditingkatkan lagi di periode B08.
"Kepada OPD agar saling berkomunikasi dan berkoordinasi lintas sektor untuk saling mendukung terkait data yang akan dilaporkan," ujar Restu.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan P5HAM di Daerah yang dilaksanakan melalui RANHAM merupakan kewajiban bersama, baik Kanwil Kemenkumham Babel maupun Pemerintah Daerah sebagaimana amanat UUD 1945 dan UU 39 tahun 1999 tentang HAM.
"Penghargaan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Babel kepada Pemkab Bangka atas Capaian Aksi Ham periode B04 tahun 2024 adalah stimulus untuk memotivasi Pemkab Bangka maupun Kab/kota lainnya agar lebih semangat dalam memberi layanan yang berbasis HAM kepada masyarakat," pungkas Fajar.
Kabid HAM, Suherman memberikan arahan bahwa esensi dari RANHAM bukan hanya berorientasi megumpulkan data dan penghargaan, namun bagaimana pemda dapat melaksanakan kewajiban melaksanakan P5HAM di wilayahnya serta melaporkannya tiap periode setiap tahun kepada Presiden melalui Kemenkumham.
Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Djaya menjelaskan satu persatu Aksi HAM periode B08 yang terdiri dari 6 aksi yang harus dilaporkan Pemda dan meminta kepada Pemda agar mulai mempersiapkan baik dari sisi perencanaan maupun pelaporan.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel