Jakarta – Melalui Surat Edaran Nomor SEK-KP.03.03-573 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia umumkan seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman https://kemenkumham.go.id.
Seleksi tersebut dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta anggota Polri.
Andap menjelaskan jika pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus yang telah dijelaskan pada surat edaran.
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi diantaranya rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik; pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani.
Selain itu, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, pendaftar tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana, dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.
“Untuk persyaratan khusus, diantaranya meliputi kualifikasi Pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertulis dalam pengumuman tersebut," pungkas Andap, Rabu (27/07) di Jakarta.
Seleksi terbuka tersebut akan dilakukan dengan enam tahapan seleksi. Tahap pertama yaitu pengumuman sekaligus pembukaan pendaftaran seleksi yang dimulai pada tanggal 27 Juli 2022. Pendaftaran akan dibuka hingga tanggal 10 Agustus 2022.
“Selanjutnya yaitu tahapan pengumuman seleksi administrasi, lalu dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, terkahir ditutup dengan tahapan wawancara," lanjut Andap.
Menurut Andap, seleksi ini merupakan kesempatan yang bagus untuk memberikan pelayanan baik kepada masyarakat melalui pemajuan layanan keimigrasian, Ia mengajak para jajaran PNS, TNI, dan Polri yang memenuhi persyaratan agar dapat mendaftarkan diri.
Informasi terkini mengenai pelaksanaan seleksi dapat pendaftar akses melalui laman https://pansel.kemenkumham.go.id. Diharapkan pendaftar dapat secara berkala untuk memantau perkembangan proses seleksi untuk mencegah terjadinya kelalaian dan kesalahan informasi.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)