PANGKALPINANG, (23/02/2022) - Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menerima Tim Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka terkait koordinasi dan konsultasi tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Tim Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka diterima langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Muhamat Ariyanto.
Tujuan koordinasi dan konsultasi tersebut yaitu untuk mengetahui bagaimana pengelolaan JDIH melalui aplikasi ILDIS versi terbaru. Selain itu, tim Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka ingin mengetahui indikator-indikator penilaian pengelolaan JDIH. Hal ini termasuk ke dalam transfer knowledge untuk menunjang pengelolaan JDIH yang lebih profesional.
Pengelolaan JDIH melalui ILDIS sendiri selalu melakukan upgrade pada aplikasinya guna melengkapi fitur-fiturnya. Upgrade ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama pada kebutuhan dokumen hukum.
Untuk aspek-aspek penilaian pengelolaan JDIH sendiri ada 7 aspek yang dimulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, sampai pada inovasi. Dari 7 aspek tersebut kemudian dibagi menjadi 32 indikator-indikator penilaian. 32 indikator inilah nanti yang akan menjadi patokan untuk menilai pengelolaan JDIH apakah sudah baik atau masih kurang baik.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi berjalan dengan lancar, baik Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung bersama-sama berkomitmen untuk bekerjasama demi perbaikan pengelolaan JDIH masing-masing agar lebih baik lagi.
(Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel)