Optimalkan Penyebaran Pengetahuan Kekayaan Intelektual Kepada Anak Usia Sekolah, RuKi Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Pelatihan Soft Skill DJKI Mengajar

WhatsApp Image 2023 04 13 at 07.48.15

Yogyakarta - Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Tahun 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh 100 (seratus) orang peserta yang terdiri dari perwakilan unit eselon I dan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang ada di 34 Provinsi di Indonesia.

Kegiatan berlangsung selama 4 hari dari tanggal 11 s.d 14 April 2023 dan dilaksanakan di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention center, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada kesempatan ini, 2 (dua) orang perwakilan ruki yang berasal dari JFT Penyuluh hukum (Sudihastuti dan Rizki Amalia) turut hadir mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Rapat Koordinasi Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Tahun 2023.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan kepada guru KI berupa soft skill sebagai bekal dalam memberikan materi kepada anak usia sekolah untuk dapat memahami akan pentingnya Kekayaan Intelektual sejak dini, serta mendorong kreativitas generasi muda bangsa dalam berkarya dan melindungi karya yang dimiliki.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Dra. Sri Lastami ST.,M.IPL. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan kepada peserta guru KI bahwa salah satu indikator kemajuan suatu negara dapat dilihat dari tingginya angka perlindungan terhadap kekayaan intelektual.

Namun, dari sebagian besar pelaku ekonomi kreatif di Indonesia belum memiliki perlindungan atas HKInya, sehingga terlihat dari jumlah pemohon KI yang dilindungi di Indonesia masih terbilang belum massif, padahal potensi KI dalam pertumbuhan ekonomi sangatlah besar.

Beliau juga berharap kepada peserta Guru KI untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sampai dengan selesai sehingga dapat tercapai apa yang menjadi tujuan kegiatan untuk memberikan soft skill bagi para guru KI yang ada di wilayah. Nantinya para peserta akan memiliki kemampuan yang mempuni dalam memberikan pemahaman kepada anak usia sekolah.

Sri Lastami menambahkan bahwa dalam kegiatan ini nantinya akan disusun rencana kerja guru KI untuk Tahun 2024. Rencana kerja inilah nanti diharapkan akan menghasilkan rekomendasi beberapa kebijakan umum terkait ruki, sehingga proses kegiatan ruki dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan mampu menjawab tantangan dalam penyebarluasan kekayaan intelektual dari usia dini.

 WhatsApp Image 2023 04 13 at 07.48.15

WhatsApp Image 2023 04 13 at 07.48.15

WhatsApp Image 2023 04 13 at 07.48.15

WhatsApp Image 2023 04 13 at 07.48.15


Cetak