PANGKALPINANG (07/06/2022) - Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel melaksanakan penggeledahan di LPKA Kelas II Pangkalpinang, Selasa (7/6/22), yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto yang diwakili Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI Harman.
Harman sebelum melaksanakan penggeledahan Lapas telah menginstruksikan kepada seluruh anggota tim untuk tetap menjaga keamanan dan tetap melakukan penggeledahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Tim mulai bergerak menyisir kamar-kamar hunian pada blok-blok hunian Andik Pas, dalam kegiatan penggeledahan tim Divisi Pas dibantu Petugas LPKA Kelas II Pangkalpinang yang sigap memeriksa dengan teliti satu per satu Andik Pas beserta barang-barang yang ada di dalam kamar mereka, dan memastikan setiap sudut dalam Lapas bersih dari barang-barang terlarang.
Dalam sidak rutin ini petugas tidak menemukan menemukan barang-barang yang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, handphone dan benda terlarang lainnya.
"Kiranya ini juga menjadi perhatian bagi Lapas/LPKA/LPP lainnya yang ada di Provinsi Kep. Babel, karena sidak mendadak seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga lingkungan UPT pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang-barang terlarang", ujar Harman.
( DIV PAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )