Pangkalpinang - Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yanto Majid, S.H., M.H. wakili Kepala Kantor Wilayah dalam Sidang Paripurna, Rabu, (31/7/24).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung ini membahas terkait pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023, Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2025 - 2045 Provinsi Kep. Bangka Belitung.
Lalu dalam kesempatan ini, disampaikan pandangan dari masing-masing Fraksi.
Pimpinan Rapat (Heryawandi) menyampaikan, memperhatikan pasal 100 tentang Tata Tertib DPRD, maka sebelum keputusan paripurna menjadi keputusan bersama, perlu disampaikan pelaksanaan APBD Tahun 2023 oleh Sekwan DPRD.
Mengakhiri kegiatan, dilaksanakan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dan Pj. Gubernur Babel, Safrizal.
Hadir dalam kegiatan, Pj. Gubernur dan Ketua DPRD diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel beserta seluruh Forkopimda Provinsi, Para Kakanwil, Pj. Sekda, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Sekretaris Dewan.
Divyankumham Kemenkumham Babel