Pangkalpinang – Pejabat dan Jajaran pegawai Bidang Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti kegiatan seminar nasional peningkatan kepatuhan hukum yang diselenggarakan oleh Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI) secara daring, Rabu (31/7).
Hadir dalam kegiatan tersebut secara daring Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), Kepala Subbidang FP2HD (Siti Latifah), Kepala Subbidang Luhbankum & JDIH (Muhamat Ariyanto), JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan, JFT Penyuluh Hukum dan JFU Bidang Hukum. Turut Hadir secara daring Juga para Organisasi Bantuan Hukum dan Alumni Paralegal Justice Award (PJA) dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sekretaris Jenderal ASAHI Wartoni Wirtajasaputra, dalam pembukaan kegiatan seminar menyampaikan bahwa dengan adanya audit kepatuhan hukum merupakan bentuk nyata kehadiran negara hukum yang menjamin kepastian hukum, melindungi Hak warga negara dan memberikan keadilan serta kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Wartoni menuturkan dengan adanya regulasi tentang kepatuhan hukum dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan pembangunan nasional.
“Harapannya dapat lahir Regulasi tentang kepatuhan hukum sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan hukum dan perekonomian nasional,” ujar Wartoni.
Dalam kesempatan yang sama, terdapat 2 orang keynote Speech yaitu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana dan Mantan Ketua MK RI sekaligus Ketua Dewan Pembina ASAHI, Jimly Asshiddiqie. Widodo Ekatjahjana membahas tentang strategi Pembinaan Hukum Nasional melalui peningkatan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum. Adapun Jimly Asshiddiqie membahas terkait strategi peningkatan kepatuhan hukum dalam perspektif hukum dan etika.
Kegiatan seminar ini merupakan ruang untuk menyampaikan saran, pendapat dan berdiskusi terkait tema yang diangkat yaitu Peningkatan kepatuhan hukum dalam hal stategi dan kebutuhan regulasi. Hal tersebut untuk mendorong partisipasi dalam rangka pembinaan hukum nasional melalui peningkatan kepatuhan hukum baik dari sektor publik maupun sektor privat.
Dalam penyampaian materi seminar, dibagi menjadi dua sesi dengan total 6 orang narasumber dari berbagai latar belakang lembaga/oganisasi. Pada sesi I diisi dengan Materi pertama dari Arfan Faiz Muhlizi selaku Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN yang membahas tentang tantangan dan solusi peningkatan kepatuhan hukum. Materi kedua dari cahyani suryandari selaku Direktur Perancangan perundang-undangan yang membahas tentang strategi peningkatan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Materi ketiga dari Harvady M. Iqbal selaku presiden ASAHI yang membahas tentang audit hukum sebagai solusi strategis peningkatan kepatuhan hukum.
Adapun sesi II diisi dengan Materi keempat dari Dewo Broto Joko Putranto selaku Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas yang menyampaikan arah perencanaan pembangunan nasional 2025-2045 di bidang hukum dan dukungan terhadap upaya peningkatan kepatuhan hukum. Materi kelima dari Miftahul Azis selaku wakil ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang menyampaikan terkait strategi Pembinaan profesi hukum dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan hukum. Materi keenam dari Robert selaku Direktur Harmonisasi Peraturan perundang-undangan yang menyampaikan Tantangan dan strategi meningkatkan kepatuhan hukum dalam membentuk peraturan perundang-undangan yang harmonis.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel