JAKARTA (18/11/2021) - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kepulauan Bangka Belitung, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, melakukan koordinasi terkait dengan Penyusunan Angka Kebutuhan Tahun 2023 & Rencana Kerja Tahun 2022 pada Direktorat Lalulintas Keimigrasian.
Tim disambut baik oleh Kasubag TU Dit. Lalulintas Keimigrasian. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa kiranya dari Direktorat Teknis bisa memberikan panduan & arahan terkait dengan langkah-langkah yang bisa menjadi panduan bagi UPT & Divisi Keimigrasian dalam menyusun angka kebutuhan tahun 2023.
Dalam penyusunan Rencana Kerja & Rencana Aksi Tahun 2022 yang diselaraskan dengan Quick Wins / Rencana Kerja Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian sebagai kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian, memandang perlu juga dilakukan penyamaan persepsi & pola pikir terkait peran serta fungsi Divisi Keimigrasian dalam melaksanakan kebijakan Ditjen Imigrasi.
Menanggapi apa yang disampaikan, Gretha Melani Towanda selaku Kasubag TU Direktorat Lalulintas Keimigrasian, menyampaikan bahwa Direktorat Lalulintas Keimigrasian masih melakukan penyusunan rencana kerja yang disiapkan akan menjadi turunan bagi Divisi Keimigrasian di wilayah. Dalam kesempatan koordinasi ini, Kepala Divisi Keimigrasian didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan & Informasi Keimigrasian, Kepala Bidang Intelijen & Penindakan Keimigrasian, Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Kasubbid Informasi Keimigrasian & Kasubag Kepegawaian. Diharapkan pelaksanan Penyusunan Angka Kebutuhan Tahun 2023 & Rencana Kerja 2022 bisa segera disusun serta diselesaikan dalam menyongsong tugas & mengantisipasi tantangan serta hambatan pelaksanaan tugas pokok & fungsi di masa mendatang.
DIVIM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL