PANGKALPINANG (05/04/21) – Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) Bersama dengan Kepala Divisi Administrasi (Itun), Kepala Divisi Keimigrasian (Subki), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), dan Kepala Bagian Umum (Zumadi) mengikuti kegiatan pencanangan program Gerakan Lima Hari Belajar (GEMAR BELAJAR) yang dilakukan secara virtual.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari Pancaprogram (Lima Program) Unggulan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan salah satu visi Presiden Republik Indonesia yakni SDM Unggul, Indonesia Maju sekaligus merespon arahan Menteri Hukum dan HAM (Yassona H Laoly) yaitu Peningkatan Kompotensi dan Integritas Auditor.
Dalam laporan kegiatan, Inspektur Jenderal (Razilu) menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Bapak Menteri saat melantik saya sebagai Inspektur Jenderal pada tanggal 10 Maret lalu bahwa diperlukan peningkatan kompetensi dan integritas APIP khususnya Auditor. Peningkatan kompetensi dan integritas merupakan kata kunci untuk mewujudkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai consulting partner dan quality assurance.”
“Untuk mewujudkan direktif Bapak Menteri tersebut, kami meluncurkan Pancaprogram Unggulan Inspektorat Jenderal yang akan dimulai dengan pengimplementasian secara nyata Corporate University pada Inspektorat Jenderal, yaitu Program Gerakan 5 (Lima) Hari Belajar yang dimulai hari ini.” – Ungkap Beliau
Selanjutnya Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiariej. Dalam sambutannya Eddy menyampaikan apresiasinya terhadap terhadap respon dan tindak lanjut Inspektorat Jenderal dalam merealisasikan program – program yang dicanangkannya.
Menurut Prof Eddy, Gemar Belajar merupakan terobosan brilian sebagai respon cepat dan solutif atas direktif yang diberikannya ketika pelantikan. Untuk itu, dia berharap penuh program Gemar Belajar dapat memberikan dampak positif dalam rangka meningkatkan kompetensi auditor dan seluruh jajaran di Inspektorat Jenderal. Terlebih lagi narasumber/ pengajar yang akan memberikan materi berasal dari instansi eksternal. “Yaitu yang selama ini menjadi mitra dan pembina bagi APIP seperti BPKP, Kemenpan-RB, KPK, ORI, dan Para Pimpinan Unit Utama di Internal Kemenkumham,” terangnya.
Setelah dilakukan pencangan, Sekretaris Jenderal (Andap Budhi Revianto) memberikan beberapa paparan, yakni terkait arah Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.
(HUMAS KUMHAM BABEL)