RAPAT TIMPORA DENGAN TEMA “ PENGUATAN PENGAWASAN ORANG ASING”

timpora 30 mei 5

Pangkalpinang Babel (30/05/2018) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung Sulistiarso Membuka secara resmi Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dengan tema “ Penguatan Pengawasan Orang Asing" di  Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung.

Dalam Sambutannya Kakanwil menyampaikan Pengawasan orang asing berbasis teknologi Informasi telah dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu melalui pemanfaatan Quick Response Code (QR Code) dimana secara garis besar teknologi QR Code adalah sebuah kode matriks (atau dua dimensi barcode) memuat berbagai informasi seperti alamat URL, Teks, hingga nomor telepon dan data lainnya. Untuk membaca QR Code tersebut dibutuhkan alat pembaca QR Code dan dengan rencana penerapan teknologi QR Code diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat lebih ditingkatkan.

Dengan adanya TIMPORA ini dijadikan suatu pemicu dalam pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian sehingga keberadaan orang asing di wilayah indonesia dapat benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, Rapat Timpora juga menjadi wadah bagi setiap instansi terkait untuk dapat berkoordinasi, bertukar informasi dan menyampaikan setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi masing-masing instansi dalam hal pengawasan orang asing dengan cepat dan dapat diantipasi untuk mencari solusi pemecahan masalah.

Pada kesempatan ini, kami meminta peran aktif seluruh peserta yang ada pada hari ini untuk megikuti kegiatan rapat dengan sungguh-sungguh, menyampaikan sumbangsih berupa kritik, saran, usul dan masukan terkait pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing di wilayah bangka belitung.

Kegiatan rapat Timpora di hadiri Para Kepala divisi, Kepala Dinas Tenaga Kerja,  dan para undangan terkait. (Humas Babel)

timpora 30 mei 5

timpora 30 mei 5

timpora 30 mei 5

 


Cetak