SUBBID PEMAJUAN HAM MELAKUKAN KOORDINASI TENTANG PERSIAPAN PENYAMPAIAN PELAPORAN DATA AKSI HAM DAN KABUPATEN KOTA PEDULI HAM DAERAH TAHUN 2022

WhatsApp Image 2022 02 18 at 17.43.40

Koba (18/02/22) - Dalam rangka persiapan penyampaian pelaporan Data Aksi HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022 serta memperkuat dan meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam upaya Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Daerah, Divisi Yankumham Kanwil Babel melalui Subbidang Pemajuan HAM lakukan koordinasi evaluasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah.

Koordinasi tersebut merupakan lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di Bagian Hukum Setda Bangka Barat dan Bangka Selatan tanggal 16 - 17 februari 2022, yang bertujuan memotivasi pemerintah daerah kabupaten untuk meningkatkan tanggung jawab
melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan
HAM yang bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kesempatan tersebut, Kabid HAM (Suherman) yang di dampingi Kasubbid Pemajuan HAM (Poppy Rinafany) beserta staf,
meminta kepada para Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten beserta jajaran agar terus mengembangkan sinergitas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya dalam mempersiapkan serta segera mungkin menyampaikan laporan pelaksanaan Aksi HAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM tahun 2022 kepada Kantor Wilayah untuk diverifikasi sebelum diteruskan ke Pusat sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum Setda Bangka Tengah (Afrizal) menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan terkait hal tersebut, dalam waktu dekat akan segera disampaikan kepada Kantor Wilayah.

Sama halnya dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan Selatan melalui Kabag Hukumnya, menyampaikan pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan OPD terkait persiapan pelaporan pelaksanaan Aksi HAM dan KKPHAM tahun 2022.

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, terdapat permasalahan yg sama di setiap sekertariat daerah terkait dengan pelaksanaan pelaporan data aksi ham, yaitu sering adanya rotasi pegawai (operator) yg menangani hal tersebut, sehingga harus memulai dari awal. Pada kesempatan ini, Suherman meminta untuk selalu berkomunikasi dengan Kantor Wilayah ketika mengalami permasalahan.

DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 02 18 at 17.43.40WhatsApp Image 2022 02 18 at 17.43.40


Cetak