Tim Analisis SIPKUMHAM Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Pengumpulan Data Lapangan

WhatsApp Image 2023 04 14 at 08.46.35

TanjungpandanTim analisis Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) Kamis (13/4) telah melakukan pengumpulan data dukung tambahan pada Dinducakpil Belitung. Tim yang dipimpin oleh Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Poppy Rinafany) beserta JFU Bidang HAM dan Hukum melakukan pengumpulan data terkait kerja sama layanan kependudukan dengan mitra berdasarkan berita yang diperoleh dari aplikasi SIPKUMHAM pada salah satu kategori pelayanan publik.

Tim diterima langsung oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Daniarti) yang menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil Kab. Belitung sedang dalam proses melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan RS. Untuk PKS dengan Lapas belum ada namun Dindukcapil selama ini telah memberikan layanan terkait pemenuhan hak identitas bagi WBP di Lapas Tanjungpandan hanya saja belum dipayungi dengan PKS.

Untuk Inovasi dari Dindukcapil Belitung yaitu eBesilak (Elektronik Belitung Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan) yang memberikan layanan pendaftaran kependudukan, dan pencatatan sipil secara cepat, jika persyaratan lengkap, valid, dokumen yang sudah diproses/ditandatangi seperti Kartu Keluarga (KK),akta kelahiran, bisa dicetak sendiri oleh pemohon, namun jika fasilitas seperti kertas dan printer tidak memadai pemohon bisa mengambil dokumen di Dindukcapil atau Kecamatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mendalam terkait layanan kependudukan, layanan pencatatan sipil serta kendala yang dihadapi di lapangan yaitu kekurangan SDM pada Dindukcapil. Pada kesempatan tersebut juga pihak Dindukcapil menanyakan terkait program penerjemaham akta ke bahasa asing, legalisasi dokumen untuk keperluan kuliah di luar negeri serta terkait kewarganegaraan.

Tim Kanwil memberikan gambaran terkait apostille dan pentingnya status anak berkewarganegaraan ganda, pencatatan/pendaftaran status anak berkewarganegaraan ganda maksimal Mei 2024 (UU 12 Tahun 2006 dan PP 21 Tahun 2022) untuk lebih lengkap Tim menyarankan berkonsultasi dengan Bidang Pelayanan Hukum/Subbidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Babel, dan informasi bahwa akan dilakukan sosialisasi terkait status anak berkewarganegaraan ganda kepada Dindukcapil se-Babel dan Camat.

Kegiatan koordinasi berjalan dengan baik dan lancar diharapkan, dengan adanya analisis kebijakan dapat memberikan rekomendasi atas permasalahan dan topik yang diambil dengan pemanfaatan SIPKUMHAM.

 WhatsApp Image 2023 04 14 at 08.46.35

WhatsApp Image 2023 04 14 at 08.46.35


Cetak