Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Evaluasi Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hari pertama (Selasa, 20/4/21), bertempat di Balai Pengayoman Lantai II Kantor Wilayah. Evaluasi ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dipimpin oleh Inpektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal, Ibu Luluk Ratnaningtyas, dan dipantau langsung pelaksanaannya oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro dan Tim dari Humas, RB, TI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Pada hari pertama ini, peserta evaluasi dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama pukul 08.30 WIB adalah Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang , kemudian dilanjutkan peserta sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Adapun Jalannya Evaluasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang adalah sbb :
- Kegiatan evaluasi dihadiri oleh ibu Inspektur Wilayah IV, Ibu Luluk Ratnaningtyas, tim TPI serta ketua dan koordinator tim Pokja
- Kegiatan evaluasi dibuka oleh bapak Agung Natanael selaku anggota TPI
- Tim Pokja LPP memulai dengan yel-yel, paparan maskot dan logo serta penayangan video profil Pembangunan ZI
- Selanjutnya kalapas memaparkan hasil pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
- Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan oleh wawancara/tanya jawab yang dimoderatori oleh bapak Fendy
Pertanyaan/saran dan masukan dari TPI untuk Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang :
- Paparan harus memuat miniature aplikasi e-rb
- Pastikan paparan memberikan first impression yang baik dan menarik
- Pastikan inovasi yang ditampilkan memiliki kesesuain nama
- Usahakan kekurangan UPT / tindak ketidakdisiplinan untuk tidak ditayangkan dipaparan
- Untuk Inovasi Getas harus dijelaskan secara detail penggunaan uang dalam Lapas diperuntukkan untuk kebutuhan seperti apa?
- Pastikan apakah inovasi yang diterapkan UPT merupakan ide internal atau replika dari UPT lainnya, dan apakah inovasi ini memiliki dampak yang baik kepada masyarakat ?
- Bagaimana Mekanisme quality kontrol pelayanan di lapas agar dapat membedakannya dengan satker lain?
- Bentuk pengendalian layanan seperti apa yang dilakukan agar pelayanan sesuai dengan SOP dan tidak ada penyimpangan?
- Apabila ada inovasi kami kawan bagaiman cara menangani dampak penyalahgunaan kartu WBP tersebut?
- Bagaimana cara UPT menangani Pengaduan
- DST.
Evaluasi Sesi pertama ditutup dengan melakukan foto bersama Tim TPI dengan peserta evaluasi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang.
Pada Sesi II, Jalannya Evaluasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang adalah sbb :
- Kegiatan Evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBBM tahun 2021 didampingi oleh Inspektur Wilayah IV, Luluk Ratnaningtyas.
- Dalam kesempatan ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menampilkan Yel-yel, video profil serta paparan pembangunan zona integritas menuju WBBM tahun 2021
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Darmunansyah, memaparkan langsung terkait progres yang telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang dalam upaya meraih predikat WBBM tahun 2021.
- Kemudian acara selanjutnya yaitu Wawancara oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jendral Kemenkumham Republik Indonesia.
Adapun pertanyaan dan tanggapan oleh Tim Penilai Internal untuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang adalah sebagai berikut :
- Terkait video profile, testimonijuga ditampilkan( siapa pengguna layanan tersebut)
- Video dokumenter dibuat waktu sebelumnya atau beberapa tahun sebelumnya, (kapan diambil) sebelumwaktu WBK, waktu WBBMseperti apa.
- Tampilan before after, (apa yg berubah dari wbk ke wbbm)
- Dari 25 inovasi yg 18 di WBKada penambahan 7 inovasi, apakah berbasis IT atau tidak?
- Tim POKJAharus mencari mana saja Inovasi yg akan di unggulkan.
- Untuk Bidang Penguatan pengawasan, apakah sudah ada pendampingan dalam menyusun manajemen resiko? Di pangkalpinang belum ada.
- Peta resiko, melihat di masing seksi ada pelanggaran keimigrasian atau tidak?
- Untuk Bidang tata laksana Terkait Sop apakah sudah dlakukan evaluasi?
- Terkait media komunikasi, apakah terdapat buletin.
- (Ketua TPI) Mana inovasi WBKdan mana inovasi WBBM?
- DST.
Evaluasi Sesi kedua ditutup dengan melakukan foto bersama Tim TPI dengan peserta evaluasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
(Humas Kanwil Babel)
DOKUMENTASI EVALUASI WBBM LPP KELAS III PANGKALPINANG OLEH TPI
DOKUMENTASI EVALUASI WBBM KANIM KELAS I PANGKALPINANG OLEH TPI