Pangkalpinang - Inspektur wilayah 4, Ibu Luluk Ratnaningtyas, memuji LPKA Kelas II Pangkalpinang mantap, keren dan insyaallah pasti WBK, Setelah sempat tidak puas dengan pemaparan Satker terakhir hari sebelumnya, Beliau berkata bisa pulang dengan enak setelah menyaksikan paparan LPKA Kelas II Pangkalpinang pada sesi pertama Kegiatan Evaluasi Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah, Kamis,(22/4/21) , Inspektur Wilayah IV juga memuji bahwa diatas meja sudah ada plang nama pokja dan maskot satuan kerja ketika kemarin disarankan alhamdulillah LPKA Pangkalpinang sudah menerapkannya.
Kemudian beliau menyampaikan bahwa kemarin sudah disarankan ketika menyampaikan paparan atau menyampaikan profil, pada paparan LPKA ini setiap area perubahan pada lembar kerja evaluasi ternyata seluruh dokumen- dokumen LKE sudah terinput di paparan, sehingga yang melihat sudah tahu apa saja kinerjanya/ yang sudah dilakukan dalam membangun ZI di Satuan Kerjanya. Selanjutnya adanya progres secara signifikan setiap bulannya yang terlihat dari paparan, adanya Jingle LPKA membuat berbeda dari Lapas lain, juga testimoni sudah sangat baik dilakukan, apalagi testimoni langsung dari Kepala Instansi Terkait, namun Inspektur Wilayah IV menyayangkan tidak adanya dokumentasi terkait tempat / kondisi Andikpas, sebaiknya di paparan ada kegiatan-kegiatan pembinaan yang dimunculkan. Intinya, semua UPT yang ada di Bangka Belitung yang lolos ke TPN harus memperhatikan Pelayanan Publik, ketika memberikan pelayanan ke Masyarakat tidak ada unsur KKN.
Kemudian pertanyaan diajukan oleh Bapak Agung pada masing - masing area perubahan kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen - dokumen yang ada di LKE yang sudah diupload melalui situs erb.kemenkumham.go.id
Evaluasi sesi 1 hari ketiga diakhiri dengan foto bersama antara Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dengan Tim POKJA WBK dari LPKA Kelas II Pangkalpinang.
Pada sesi kedua, Satuan Kerja yang dievaluasi WBK oleh TPI yaitu RUPBASAN Kelas II Pangkalpinang.
Tim Penilai Internal menyampaian bahwa untuk Menjadi Satker berpredikat WBK harus diiringi dengan ketertiban administrasi dan bebas dari korupsi. Rupbasan sudah tertib administrasi. Tapi bila Satker Rupbasan ingin mendapatkan predikat WBK, maka harus ada yang membedakannya dengan Rupbasan yang lain, dan apa yang akan dijadikan percontohan untuk Satker yang lain. Rupbasan harus membuat aplikasi sendiri yang dapat mempermudah pelaksanaan TUSI sehari - hari (khususnya di bidang BASAN BARAN).
Kemudian dilakukan evaluasi data dukung WBK yang telah diinput Rupbasan Kelas II Pangkalpinang pada situs erb.kemenkumham.go.id. Bapak Agung menyampaikan bahwa data dukung yang ada perlu diperbaiki karena terdapat beberapa kekurangan pada dokumen pengungkit yang telah diupload ke aplikasi ERB.
Evaluasi sesi 2 hari ketiga diakhiri dengan foto bersama antara Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dengan Tim POKJA WBK dari RUPBASAN Kelas II Pangkalpinang. (Humas Babel)