Pada hari Rabu, 31/03/2021 Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep.Bangka Belitung dikunjungi oleh Polda Kep.Babel Divisi Intel. Kegiatan dilakukan dalam rangka koordinasi rencana Pembangunan Sekretariat NCB Interpol di wilayah Polda Kep. Bangka Belitung. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Inteldakim, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Sub Bidang Intelijen, Kepala Sub Bidang Penindakan, dan Kanit Intel Polda Bangka Belitung.
Kepala Bidang Inteldakim Bp. Teguh Setiadi menjelaskan terkait sudah dilakukan Penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang penanganan hits atau alert pada sistem INTERPOL I-24/7 yang berintegrasi dengan sistem Border Control Management (BCM) telah dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2018. Dengan tujuan penandatanganan SOP ini adalah untuk mengatur mekanisme penanganan hits atau alert sistem INTERPOL I-24/7 yang sudah terintegrasi dengan sistem keimigrasian BCM dalam rangka melakukan deteksi dini buronan dan pelaku kejahatan transnasional di lintas batas, baik melalui data dokumen perjalanan yang hilang atau dicuri (Stolen/Lost Travel Document - SLTD) maupun melalui data Nominal (data Interpol Notices dan Diffusion).
Kemudian Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Bp. Iman Syafrizal menambhkan dengan terintegrasinya sistem INTERPOL I-24/7 dengan sistem BCM Imigrasi yang sudah dilakukan soft launching pada tahun 2017 di 2 (dua) pelabuhan udara sebagai “pilot project” yaitu bandara Soekarno Hatta Jakarta dan bandara Ngurah Rai Bali, maka akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi keamanan nasional Indonesia dari gangguan kejahatan transnasional dengan meningkatnya pengawasan keamanan perbatasan yang menjadi kewenangan Imigrasi. Disamping itu kerja sama Polri dengan Imigrasi ini juga dapat meningkatkan kerja sama internasional Polri dalam rangka penanggulangan kejahatan transnasional, khususnya dalam kerja sama antar negara anggota Interpol. Semoga dengan adanya integrasi sistem Indonesia dapat aman dari gangguan kejahatan transnasional.
Kontributor : Humas Kanwil Babel