PANGKALPINANG (03/06/2022) - Setelah Entry Meeting yang dilaksanakan kemarin, Tim Penilai Internal Inspektorat Wilayah IV mengevaluasi Pembangunan Zona Integritas pada LPKA Kelas II Pangkalpinang dan Bapas Kelas II Pangkalpinang. Evaluasi dilakukan di Kantor Wilayah, tepatnya Balai Pengayoman.
Tim Penilai Internal terdiri dari : Ami Amatunnisa, Fandyla Wahyu Sasongko, Verawati, Rr Rizqi Pujaswati, Alex Tumpal Hutajulu. LPKA Kelas II Pangkalpinang mendapat giliran untuk dievaluasi oleh TPI. Mengawali proses evaluasi, Tim ZI LPKA Kelas II Pangkalpinang menyampaikan yel-yel WBK/WBBM sebagai bentuk semangat dalam membangun Zona Integritas. Kemudian ditayangkan Jingle, Video Profile dan pemaparan proyek perubahan oleh Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Nanang Rukmana. Nanang Rukmana menyampaikan hal-hal terkait Capaian Kinerja, Identifikasi Risiko dalam Pencapaian Kinerja, Reform dalam 6 Area Perubahan, dan Inovasi Pendukung Pelayanan Prima dalam rangka Pencapaian Kinerja.
Setelah sesi pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara TPI dengan Kasatker dan Tim Pokja. TPI memberikan saran mengenai apa-apa saja yang kurang dalam pemaparan yang telah dilakukan, dan menggali bagaimana proses pembangunan zona integritas yang telah berjalan di LPKA Kelas II Pangkalpinang. TPI memastikan bahwa dalam pemenuhan hak-hak andikpas seperti pemberian layanan kejar paket A, B dan C, pelatihan dan pemberian kamar tidak terjadi pungli.
Selanjutnya, Bapas Kelas II Pangkalpinang mendapat giliran untuk dievaluasi oleh TPI. Setelah melalui tahapan evaluasi seperti yang dilalui oleh satuan kerja sebelumnya, Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Iwan Setiawan menyampaikan paparan terkait dengan reform pada 6 area perubahan dan juga inovasi yang dimiliki.
Dalam sesi wawancara sekaligus diskusi, TPI mengutarakan saran-saran membangun terkait pembangunan Zona Integritas pada Bapas Kelas II Pangkalpinang, baik mengenai penyusunan Manajemen Risiko, LAKIP, dan lain sebagainya. TPI sangat mengapresiasi inovasi dan pelayanan yang telah diberikan Bapas Kelas II Pangkalpinang kepada masyarakat, khususnya Klien Pemasyarakatan.
Evaluasi hari pertama ini berakhir pukul 16.00 WIB.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL