PANGKALPINANG, (14/02/2022) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Pembahasan Usulan Sarana Prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 yang diselenggarakan secara virtual. Mewakili Kantor Wilayah, jajaran Subbagian Program dan Pelaporan mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom meeting di ruangan masing-masing.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Heni Yuwono), yang menjelaskan mengenai perlunya memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pengusulan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023. Hal tersebut meliputi proses perencanaan serta penganggaran hingga skala prioritas yang ditetapkan.
“Tentunya pengusulan sarana prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan ini dilakukan agar kualitas layanan pemasyarakatan dapat meningkat serta bermanfaat bagi satuan kerja dan masyarakat. Dalam mengusulkan sarana dan prasarana juga harus memperhatikan prioritas serta mengikuti aturan dan perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya”, ujar Heni Yuwono.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengikuti arahan dalam melakukan pengusulan sarana dan prasarana, agar pengusulan tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tentunya hasilnya dapat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)