RABU (24/07/19) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Rapat pelayanan komunikasi masyarakat (YANKOMAS) terkait klarifikasi dari PT Griya Pangkalpinang dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pangkalpinang. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan dr masyarakat yg telah mengeluhkan permasalahan fasilitas umum di perumahan griya selindung pangkalpinang dan saluran drainase perumahan yg belum memadai hingga saat ini.
Rapat didakan di ruang rapat lantai 2. Kegiatan di buka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Siar Hasoloan Tamba, S.H, .M.M. dan didampingi oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manuasia Suherman, S.H, M.H. dan anggota tim Yankomas pada Bidang HAM Kantor Wilayah. (editor: Riki, photo: Firman/Kiki)