Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Rakor Bimtek Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Ditjen HAM

WhatsApp Image 2023 08 02 at 22.47.14

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Djaya dan Staf Bidang HAM menghadiri Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis Operator Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) bagi Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kamis (13/7/2023).

Kegiatan diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Jenderal HAM dan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra dan dengan didampingi Pimti Madya dan Pratama Direktorat Jenderal HAM beserta jajaran.

Rapat koordinasi dihadiri perwakilan enam belas Kantor Wilayah Sumatera dan Kantor Wilayah Jawa.

Dhahana Putra dalam sambutannya menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab pemerintah di bidang Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, Pemajuan dan Pemenuhan HAM (P5HAM) dibutuhkan langkah-langkah strategis dan implementatif. Untuk membangun kepercayaan masyarakat atas hal yang dilakukan, maka setiap penyelenggara pelayanan publik merupakan bagian yang wajib diterapkan seiring dengan harapan masyarakat.

Pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat menjadi prioritas pemerintah saat ini. "Dengan lahirnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Kemenkumham terus berupaya memberikan pelayanan publiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia," ujar Dhahana Putra.

Dalam hal ini menyamakan persepsi apa yang disampaikan mengenai tahapan pemenuhan data dukung sesuai dengan indikator yang lebih positif terhadap pemenuhan hak asasi manusia, baik hak sipil, politik, maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kelompok rentan.

P2HAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, pungkas Dhahana Putra

Kemudian rapat koordinasi dilanjutkan paparan narasumber Penyuluh Hukum Muda, Muhamd yang menjelaskan agar menyamakan persepsi dalam penyampaian data dukung. Yang dilaksanakan pertama yaitu pencanangan yang dilakukan pada Januari kemudian tahap evaluasi pada April, serta penilaian di bulan Oktober sampai November dan pembinaan pengawasan di laksanakan sepanjang tahun.

"Dimulai bulan April sampai September ini kita akan terus berkoordinasi pemenuhan data dukung dari masing masing operator, diharapkan mengumpulkan dan menyiapkan data dukung sesuai dengan indikator," ujar Muhamd.

Setelah pemberian paparan oleh narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada kesempatan tersebut, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Djaya menanyakan terkait pemasangan maklumat apakah bisa dipasang dua maklumat, mengingat di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Babel juga telah dipasang maklumat dari Sekjen yang pendatangan hanya satu, yaitu Kepala Kantor Wilayah saja, sedangkan maklumat P2HAM, penandatangannya dilakukan oleh seluruh Pejabat Struktural.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Muhamd menjelaskan, untuk maklumat tidak masalah menggunakan format dari Sekjen. "Cukup menyesesuaikan saja, yang penting dalam maklumat tersebut memuat tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)," ucapnya.

Kemudian pertanyaan dilanjutkan dari Operator P2HAM Rutan Kelas IIB Muntok, Yayan yang menanyakan terkait sarana keamanan satu pintu yang dilengkapi dengan anjing pelacak. Kemudian dijawab oleh Muhamd terkait dengan data dukung tersebut, pihak Rutan dapat melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian setempat, dan medokumentasikan kegiatan tersebut sebagai data dukung.

WhatsApp Image 2023 08 02 at 22.47.14


Cetak