Kanwil Kemenkumham Babel Lakukan Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei IPK-IKM di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kanim Kelas II Tanjungpandan

WhatsApp Image 2023 08 14 at 17.08.05 1
TanjungpandanTim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, melalui Bidang HAM kembali mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi anti Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada satuan kerja di wilayah Kanwil Kemenkumham Babel khusus UPT di Belitung yaitu Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Tim Kanwil terdiri dari Kepala Bidang HAM, Suherman, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Poppy Rinafany, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar dan JFU (Fitriyah dan Marlinda) serta Tim Lapas Kelas IIB Tanjungpandan terdiri dari Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Mahendra Sulaksana, Kasubbag TU sekaligus operator survei, Hendra Kurniawan beserta jajaran dan Tim Kanim Kelas II Tanjungpandan terdiri dari Kakanim, Suyatno beserta jajaran.

Membuka kegiatan, Kepala Bidang HAM Suherman mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa agenda kegiatan hari ini yaitu memberikan penguatan dan evaluasi pelaksanaan survei IPK-IKM pada UPT yang berada di Belitung. Kanwil mengapresiasi terhadap atensi dan perbaikan yang terus dilakukan. Monitoring dan Evaluasi bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan eksternal maupun internal yang dinilai berdasarkan hasil Survei.

“Pelayanan publik berbasis HAM juga harus dioptimalkan di jajaran unit pelaksana teknis, sebab jika pelayanan publik yang diberikan sangat baik, otomatis akan meningkatkan kepuasan masyarakat," ujar Suherman.

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, setiap satker yang melakukan pelayanan publik mempunyai kewajiban untuk melaksanakan survei. Hal ini untuk mengukur sejauh mana persepsi tentang pencegahan korupsi dari seluruh pegawai serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan serta menjalankan amanah dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat dan PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Survei IPK-IKM juga merupakan salah satu indikator dan data dukung yang harus dipenuhi dalam penilaian UPT P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) serta kontestasi Zona Integritas. Pelaksanaan survei ini melibatkan seluruh pegawai dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Begitu pentingnya pelaksaan survei tersebut sehingga semua unsur harus ikut berkontribusi dalam pelaksaan survei sebagai bentuk mendukung keberhasilan pembangunan zona intergitas meraih predikat WBK/WBBM.

Selanjutnya, Tim Kanwil menjelaskan hasil survey pada satuan kerja baik survey eksternal (IPK-IKM) oleh masyarakat maupun survey internal (Integritas) oleh pegawai periode Januari-Juli.

“Hasil survey tersebut dapat menjadi gambaran mengenai pelayanan yang tersedia pada suatu satuan kerja baik kepada masyarakat maupun internal satker, menjadi rapor atas pelayanan yang kita berikan sehingga dapat segera melakukan tindaklanjut perbaikan,” jelas Poppy.

Kasubbag TU, Hendra menyatakan bahwa Survey ini merupakan hal yang penting karena merupakan wujud nilai dari masyarakat terhadap layanan Lapas.

"Kami berterima kasih terhadap Kantor Wilayah yang telah intens melakukan pembinaan terhadap Lapas, untuk saat ini hasil survey kami sudah baik tapi akan terus kami maksimalkan," kata Hendra.

Di tempat lain, Kepala Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno menyampaikan bahwa Kanim gencar dalam melakukan survey.

“Kami akan berusaha untuk terus memaksimalkan survey IPK-IKM, sampai saat ini kami telah mempublikasikan survey ini ke media sosial kami dan juga secara langsung kepada masyarakat yang datang berkunjung. Kami akan terus berkoordinasi dengan baik dalam hal teknis maupun non teknis untuk menyikapi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan survei. Kami juga terus melakukan beberapa perubahan dan inovasi yang diupayakan baik dalam memenuhi sarana prasarana maupun mempermudah pelayanan publik,” jelas Suyatno.

Berdasarkan dari hasil Monev yang dilakukan, untuk peningkatan IPK-IKM di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kanim Kelas II TPI Tanjungpandan telah mencapai target baik dari segi nilai dan responden.

Meskipun demikian, satuan kerja harus tetap berusaha untuk memenuhi standar yang telah ditentukan minimal 30 responden, nilai maksimal A sangat baik, berkomitmen dan konsisten setiap bulan melakukan survei serta memberikan pelayanan terbaik baik internal maupun eksternal.

Pada kegiatan ini, Tim Monev IPK/IKM Kanwil juga memberikan saran perbaikan dan strategi pada pelaksanaan Survei IPK/IKM serta Survei Integritas.

WhatsApp Image 2023 08 14 at 17.08.05 1

WhatsApp Image 2023 08 14 at 17.08.05 1WhatsApp Image 2023 08 14 at 17.08.05 1

 


Cetak