Optimalkan Capaian Aksi HAM, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Pendampingan Aksi HAM B08 Pemkab Belitung

WhatsApp Image 2023 08 14 at 17.49.42

TanjungpandanRencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan panduan sekaligus rencana umum dalam rangka mewujudkan adanya Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM) bagi seluruh rakyat Indonesia yang pelaksanaannya dilakukan secara koordinatif oleh berbagai Institusi/Lembaga yang berkepentingan dengan HAM, baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif. Implementasi dari pelaksanaan HAM di setiap daerah dapat dilihat dari adanya pelaporan aksi HAM oleh pelaksana RANHAM di Kabupaten/Kota dan Provinsi ke Presiden.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong seluruh Pemerintah Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung untuk selalu konsisten melaporkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Kali ini, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Tim Bidang HAM yang dimpin oleh Kabid HAM, Suherman, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany dan JFU (Fitriyah dan Marlinda) menyambangi Pemerintah Kabupaten Belitung untuk berkoordinasi serta memberi pendampingan langsung kepada Bagian Hukum Setda Belitung dan OPD terkait yang merupakan leading sektor pelaksana Aksi HAM di tingkat Kabupaten, Senin (14/08/2023).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Sekda Belitung tersebut dihadiri oleh Perwakilan Bappeda, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, DKUKMPYK, DSPPA dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabuapten Belitung serta Analis Hukum Muda, Nuraini mewakili Kabag Hukum Setda Belitung beserta jajaran.

Dalam rapat ini, Kepala Bidang HAM menyampaikan, diharapkan OPD dapat menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaporan aksi HAM B04, agar ditemukan solusi dan mempersiapkan aksi pada periode B08. Sehingga setiap daerah dapat meraih capaian maksimal di setiap Aksi HAM. Aksi HAM juga merupakan salah satu indikator penilaian yang dapat mendongkrak penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM).

Kemudian Kabid HAM, Suherman mengatakan bahwa RANHAM generasi kelima (2021-2025) yang berfokus pada 4 kelompok sasaran yaitu : anak, perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat lebih menitikberatkan pada pencapaian hasil dan dampak sehingga skema monitoring dan evaluasi yang dikembangkan dalam Perpres No. 53 tahun 2021 dapat dipertanggung jawabkan.

Pentingnya peran pemerintah daerah khususnya Pemkab Belitung dalam pelaksanaan penghormatan dan perlindungan HAM bagi masyarakatnya khususnya terhadap 4 kelompok sasaran tersebut. "Semua warga negara berhak atas perlindungan hak asasi manusia tanpa pembedaan perlakuan/diskriminasi," katanya.

Mewakili Kabag Hukum Setda Belitung, Nuraini dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Babel serta apresiasi kepada para OPD terkait yang telah hadir langsung.

"Kepada para OPD terkait agar serius dan memperhatikan secara seksama apa yg disampaikan untuk kemudian diimplementasikan dengan baik," tegas Nuraini.

Selanjutnya, Kasubbid Pemajuan HAM menyampaikan pelaporan Aksi HAM dilaporkan melalui Aplikasi KSP (Kantor Staf Presiden) oleh BAPPELITBANGDA setiap tahunnya (periode B04, B08 dan B12), Kanwil sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah membantu sebagai fasilitator agar kabupaten mengetahui indikator dan format laporan serta dapat mengatasi kendala yang dialami dalam pelaporan.

Yulizar menyampaikan garis besar hal-hal yang mungkin akan disampaikan dalam laporan Aksi HAM, hal ini dilakukan agar OPD terkait sudah bisa membayangkan apa saja yang akan dilaporkan hingga bila tiba saat pelaporan, OPD sudah siap dan tidak membutuhkan waktu lama dalam pencarian data yang diminta, karena pada umumnya hal-hal yang dilaporkan tersebut sudah melekat pada program atau kegiatan di masing-masing OPD.

Untuk itu diadakan persiapan dan percepatan ini dalam rangka mengidentifikasi kendala sehingga laporan yang disampaikan diharapkan benar-benar valid, agar dengan adanya koordinasi dan pendampingan ini juga sebagai sarana mensosialisasikan Aksi HAM pada perangkat daerah serta dapat lebih meningkatkan pelaksanaan dan nilai dari pelaporan aksi HAM khususnya periode B08.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

WhatsApp Image 2023 08 14 at 17.49.42WhatsApp Image 2023 08 14 at 17.49.42


Cetak