Pangkal Pinang, 19 Desember 2024 - Menjelang akhir tahun 2024, Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Bangka Belitung melaksanakan rapat evaluasi yang bertujuan untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas dan fungsi sepanjang tahun berjalan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/12) dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran MPWN sebagai lembaga yang berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah tersebut. MPWN Bangka Belitung sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Nomor: W.7-7130.UM.01.01 Tahun 2024 tentang Susunan Keanggotaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Tim Administrasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris untuk Periode Tahun 2024 hingga 2027.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I MPWN Bangka Belitung, Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum., yang memberikan arahan terkait pentingnya evaluasi dalam meningkatkan kualitas kerja MPWN. “Evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi MPWN telah berjalan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Harapannya, ke depan, MPWN dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya,” ungkap Dr. Jeanne Darc.
Dalam rapat tersebut, ditekankan kembali dua pilar utama kewenangan MPWN, yaitu pembinaan dan pengawasan. Tugas MPWN memastikan notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga integritas jabatan notaris, nelakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada notaris, menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap notaris.
MPWN berperan penting dalam menjaga standar profesionalisme, etika, dan kepatuhan hukum notaris. Dengan demikian, notaris dapat beroperasi sesuai dengan batas hukum dan melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam transaksi hukum.
Selama rapat, MPWN membahas rencana rapat koordinasi gabungan yang akan melibatkan antara MPWN, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) guna menyelaraskan langkah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
MPWN juga menyoroti pentingnya pembinaan aktif dengan pendekatan langsung kepada notaris di wilayah Bangka Belitung. Langkah ini mencakup visitasi secara sampling untuk memberikan bimbingan dan saran, serta pelaksanaan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi MPWN. “Dengan pembinaan aktif, kita berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan notaris, sehingga mereka merasa didukung dalam menjalankan tugasnya,” ujar salah satu anggota MPWN.
Agenda rapat juga mencakup perkenalan anggota baru MPWN periode 2024-2027 dan membahas rencana pengganti antarwaktu (PAW) yang masih menunggu penetapan resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kehadiran anggota baru diharapkan dapat memberikan semangat dan perspektif segar dalam upaya pembinaan dan pengawasan notaris.
Selain itu, MPWN mulai mempersiapkan rencana strategis untuk tahun mendatang, termasuk pelaksanaan rapat koordinasi gabungan yang akan menjadi wadah diskusi dan penyelarasan kebijakan antara MPWN, MKNW, dan MPD. “Rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diterapkan memiliki dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat,” ungkap Dr. Jeanne Darc.
Rapat evaluasi ini berjalan dengan baik dan lancar. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota MPWN lainnya, yaitu Yuli Kemala, Eva Sabarina Siregar, Yandi, Hasmonel, dan Hendra Kurniawan. Kehadiran Tim Sekretariat MPWN yang terdiri dari Siti Latifah, Imam Rokhyani, Fitriyah Kusuma Wardani, dan Defta Fahrun Setiady juga memberikan dukungan administratif yang signifikan selama pelaksanaan rapat.
Kegiatan ini menjadi momen refleksi sekaligus perencanaan untuk masa depan. Dengan berbagai upaya yang telah dirancang, MPWN Bangka Belitung berharap dapat terus berkontribusi dalam mendukung profesionalisme notaris di wilayahnya. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan, menjamin notaris bertindak sesuai dengan koridor hukum, serta menjaga martabat profesi notaris demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL