Pangkalpinang - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, Selasa (02/01/2024) mengatakan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat amankan pengunjung inisial MDSR yang membawa kristal putih diduga Narkotika jenis sabu.
Disampaikan Kunrat, pada Selasa (02/01/2024) sekitar pukul 10.30, pengunjung inisial MDSR mengunjungi WBP inisial HS di ruang kunjungan Lapas Sungailiat.
Petugas Pengamanan Pintu Utama dan Kepala Regu Pengamanan sudah mencurigai gerak gerik MDSR.
Ketika MDSR menyerahkan 6 bungkus kecil kristal putih diduga narkotika jenis sabu kepada WBP a.n. HS langsung dilakukan penangkapan oleh petugas Lapas.
Selanjutnya Kalapas Zullaeni melakukan koordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Bangka dan pada pukul 15.00 WIB pengunjung a.n. MDSR, 6 bungkus kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu buah HP diserah terimakan kepada Pihak Polres Bangka.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Sungailiat.
Kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, Kakanwil Harun selalu minta untuk berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan deteksi gangguan kamtib, sebagai tiga kunci sukses pemasyarakatan maju.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel