Bangka Belitung - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kunjungi Kecamatan Kelapa, Riau Silip dan Namang pada 15 hingga 17 Juli 2024 lalu. Kunjungan ini dalam rangka koordinasi terkait pembentukan imigrasi corner di Kecamatan Kelapa, Riau Silip dan Namang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Andrey Sofyan Isak, didampingi JFU pada Divisi Keimigrasian.
Pada Senin, 15 Juli 2024, tim Kanwil Kemenkumham Babel mendatangi Kantor Camat Kelapa Kabupaten Bangka Barat, dan disambut oleh Kepala Subbagian Umum dan Perlengkapan, Ade Irma Yunita. Dalam kesempatan ini, Ade Irma Yunita mengatakan Kecamatan Kelapa merupakan wilayah dengan 13 Desa dan 1 Kelurahan. Ia menyatakan hingga saat ini kegiatan yang berhubungan dengan imigrasi masih jarang bersinggungan langsung dengan pihak kecamatan, karena masyarakat biasanya langsung berurusan dengan travel atau agen perjalanan seperti travel untuk umroh atau haji.
"Kami rasa perlu sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat dari pihak imigrasi," ujar Ade.
Esoknya, tim melanjutkan koordinasi ke Camat Riau Silip, Firmansyah. Dikatakan Firmansyah, terdapat 9 Desa yang dibawahi oleh kecamatan Riau Silip. Selaras dengan yang dikatakan Ade Irma, Firmansyah pun meminta pihak imigrasi untuk dapat melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait 'Imigrasi Corner' kepada masyarakat Riau Silip.
"Kami siap mendukung inovasi Imigrasi Corner ini," tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Camat Namang, Machmudi Saputra. Menurut Machmudi, banyak informasi tentang imigrasi yang masih belum diketahui oleh masyarakat di kecamatan Namang dengan wilayah 8 desa, sehingga keberadaan 'Imigrasi Corner' diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait orang asing yang datang di wilayah Namang seperti turis yang beekunjung di Hutan Pelawan baik sebagai turis wisata maupun peneliti.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel