Survei Pelayanan Publik Bidang AHU, Tim Badan Strategi Kebijakan Sambangi Kanwil Kemenkumham Babel dan Notaris Bangka Belitung

WhatsApp Image 2023 07 05 at 20.45.09

PangkalpinangDalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengukuran Indeks Pelayanan Publik di Bidang Administrasi Hukum Umum (Layanan AHU Online), Tim Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (BSK) yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Madya, Arief Dwi Meiwanto dan Analis Kebijakan Muda, Saefullah serta didampingi Analis Hukum Pertama Ditjen AHU, Achmad Fikri Rasyidi mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (4/7).

Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Kasubbid P3H2, Poppy Rinafany, Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar, Kasubbid AHU, M. Bang-Bang dan JFU Bidang HAM, Fitriyah Kusuma Wardani dan Hidayat.

Mengawali kegiatan, Kadivyankumham Eva mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Kanwil Kemenkumham Babel sebagai sampling survei layanan publik Bidang AHU. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan kolaborasi antara Ditjen AHU, BSK dan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel ini, semoga dengan adanya pengukuran indeks layanan AHU di wilayah dapat memberikan feedback perbaikan dan rekomendasi terhadap kendala atau permasalahan yang ditemui oleh pengguna layanan AHU," ujar Eva.

Koordinator Tim, Arief menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim yaitu pelaksanaan survei pelayanan publik, sehingga tersusunnya indeks pelayanan publik bidang AHU dan rekomendasi kebijakan terkait pelayanan AHU.

Kegiatan ini pada tahun sebelumnya sudah ada dengan target survei pada layanan bidang pemasyarakatan dan keimigrasian.

"Dengan adanya survei ini kami ingin memperoleh informasi tentang efektivitas penggunaan layanan AHU online di wilayah dari pengampu tugas layanan AHU di Kanwil, dan notaris sebagai pengguna layanan AHU melalui wawancara dan pengisian kuesioner, kendala dan harapan dari layanan AHU. Dipilihnya pengguna layanan dari notaris karena dominasi pengguna layanan AHU yang intensif adalah para notaris," jelas Arief.

Evaluasi kinerja ini sangat penting apalagi terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Karena hal tersebut dapat membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan yang diberikan dan menetapkan rencana aksi untuk memperbaiki kualitas layanan.

Evaluasi kinerja juga dapat membantu menilai sejauh mana capaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi kinerja dapat membantu memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, seperti waktu respons yang cepat, aksesibilitas, keamanan, dan kepuasan pelanggan.

"Pengukuran dan evaluasi kinerja DirDitjen AHU juga dapat digunakan untuk merancang dan melaksanakan program-program perbaikan dan peningkatan pelayanan, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dari penyelenggara pelayanan publik," tambah Arief.

Kegiatan dilanjutkan dengan mewawancarai Kasubbid Pelayanan AHU di Kanwil dan pengumpulan data lapangan pengukuran indeks dimaksud dengan informan para Notaris di Provinsi Bangka Belitung. Pelaksanaan kegiatan ini meliputi pengisian kuesioner survei secara online dan melakukan wawancara mendalam kepada Pengurus Wilayah Bangka Belitung dan Pengurus Daerah Kota Pangkalpinang Ikatan Notaris Indonesia.

Ditemui juga dalam kegiatan wawancara yaitu Wakil Ketua Pengurus Daerah Kota Pangkalpinang Ikatan Notaris Indonesia, Ari Wibawa dan Sekretaris, Renilda serta sekretaris Pengurus Wilayah Bangka Belitung Ikatan Notaris Indonesia,Yuli Kemala.

Dari kegiatan wawancara dan diskusi dapat diketahui efektivitas peran Kanwil yang sangat baik dalam memberikan pelayanan Bidang AHU, program dan kegiatan Subbidang AHU Kanwil mulai dari Layanan AHU yang semuanya sudah berbasis online seperti aplikasi pewarganegaraan, perseroan perorangan dan apostille yang terbaru dan langsung bersentuhan dengan Kanwil berjalan baik, sosialisasi/diseminasi intens dilakukan baik yang termasuk tarja maupun diluar tarja, peran aktif Kanwil sebagai pihak yang menjembatani apabila ada kendala dari pengguna masyarakat ataupun notaris, peran penting helpdesk, dan penyampaian kendala dan harapan peningkatan pelayanan AHU yang lebih baik.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan dan harapan tim Kanwil yaitu memperluas akses data dokumen atau arsip layanan AHU pada user monitoring level Kanwil, karena ada beberapa data yang tidak bisa diakses terutama tahun-tahun yang lama, grup chat helpdesk yang sangat membantu dan mungkin bisa dibuatkan chat box atau live chat pada aplikasi sehingga mempermudah jika ada pengguna yang memiliki permasalahan karena ada kelemahan jika melalui WA grup, sejauh ini Tim mengatasi masalah dengan pendekatan personal yaitu langsung menghubungi pihak Direktorat atau tim IT AHU terkait layanan yang ingin ditanyakan dan responnya sangat cepat. Selain itu perlu adanya Peningkatan kompetensi SDM Subbid AHU, helpdesk, serta responsif call center Layanan AHU.

Tidak jauh berbeda tim Kanwil, perwakilan notaris pun menyampaikan perlu adanya respon call center yang cepat dan menguasai teknis, sehingga dapat memuaskan dan menyelesaikan jika ada permasalahan layanan AHU dengan tuntas, percepatan dalam proses pembuatan akta perkumpulan karena untuk akta perkumpulan sering adanya koreksi yang agak lama sedangkan untuk pendaftaran PT,CV,Yayasan,Fidusia prosesnya cepat dan langsung keluar, perlu solusi apabila adanya kendala pada sistem OSS dan pemberitahuan awal jika ada maintenance, aplikasi yang bisa menyimpan otomatis hasil inputan sehingga tidak perlu dilakukan input berulang-ulang kali jika aplikasinya down karena hal tersebut akan menghabiskan waktu.

"Peran Tim Kanwil dalam memberikan sosialisasi/diseminasi layanan AHU, materi yang aplikatif, hubungan kolaborasi dan cepat dalam memberikan solusi, bantuan jika terdapat kendala atau permasalahan, kami nilai sangat baik dan sangat membantu di saat terkadang kami terkendala di CS," jelas Yuli Kemala.

 WhatsApp Image 2023 07 05 at 20.45.09

WhatsApp Image 2023 07 05 at 20.45.09

WhatsApp Image 2023 07 05 at 20.45.09

 

 


Cetak