Tingkatkan Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Raperda dan Raperkada, Tim Perancang Koordinasi ke Bagian Hukum Pemkab Bangka (Induk)

WhatsApp Image 2023 09 05 at 12.57.11

Sungailiat – Kab Bangka, 05 September 2023 - Sehubungan dengan amanat Pasal 58 ayat (2) jo Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang esensinya yaitu Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Tim Perancang Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung siap berperan aktif membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dalam proses penyelarasan substansi dan teknik terhadap produk hukum daerah baik Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan standar layanan yang ditetapkan.

Tim Kanwil Kumham Babel yang dikoordinir oleh Firmansyah Berhard, S.H., M.H. (Perancang Ahli Muda), bersama Iryanti Lina Mariana Sirait, S.H., M.H. (Perancang Ahli Muda), Imelda Hanum, S.H. (Perancang Ahli Pertama), Defta Harun, S.H. (JFU/Pelaksana) melakukan koordinasi dalam rangka sinergitas kegiatan Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dengan Pemerintah Kabupaten Bangka (induk).

Bertemu dengan Ibu Sri Elli Safitri, S.H. Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangka dan Staff Pemerintah Kabupaten Bangka menyambut sinergitas yang baik, peran dan bantuan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung khususnya tim Perancang yang telah membantu melakukan pengharmonisasian/penyelarasan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda Kab Bangka Tahun 2023) dan Rancangan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan lebih tinggi.

Ibu Sri Elli Safitri, S.H. menyampaikan terima kasih atas peran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung sampai dengan triwulan III Tahun 2023 telah membantu penyelarasan substansi dan teknik terhadap produk hukum daerah (Raperda/Raperkada). Pihak Pemerintah Kabupaten Bangka akan berupaya memenuhi persyaratan administrasi sesuai mekanisme dan tata cara pelaksanaan pengharmonisasian sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 09 05 at 12.57.11WhatsApp Image 2023 09 05 at 12.57.11


Cetak