PANGKALPINANG (16/04/20) – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang diwakili oleh bapak Adi Wahyarto selaku Kabag Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk penanggulangan corona virus disease (Covid-19).
Bantuan ini diberikan dalam rangka memperingati hari Kekayaan