Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Babel Harmonisasi 3 Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

WhatsApp Image 2024 12 12 at 12.29.46

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/12/2024) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Kantor Wilayah.

Adapun 3 (tiga) Ranperkada yang diharmonisasi yaitu Nilai Perolehan Air Tanah, Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, dan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Rapat dibuka oleh JFT Perancang Madya, Muhamad Iqbal, yang menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi harmonisasi dilaksanakan dengan agenda pembahasan pasal per pasal. Peraturan kepala daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

"Pengharmonisasian terhadap Ranperkada dilakukan baik dari aspek konsepsi dan juga dari aspek teknik penyusunan sehingga peraturan yang dibentuk sudah sesuai dengan asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Iqbal.

Adapun capaian pengharmonisasian terhadap Kabupaten Bangka Tengah sampai dengan bulan Desember 2024, Kanwil Kemenkumham telah mengharmonisasikan 7 (tujuh) Raperda dan 58 (lima puluh delapan) Ranperkada.

Sekretaris BPKAD, Redha Tama menyampaikan bahwa pengharmonisasian merupakan salah satu tahapan penting sebagai upaya controlling terhadap peraturan daerah Kabupaten Bangka Tengah.

"BPKAD merupakan perangkat daerah yang melakukan tusi pengelolan keuangan daerah sehingga kami harap peraturan yang dibentuk dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan jika jajarannya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam proses penyelarasan substansi dan teknik penyusunan produk hukum daerah baik Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah agar sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Hadir dalam pembahasan dari Kantor Wilayah yakni Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Siti Latifah) JFT Perancang PUU Madya (Iqbal) , JFT Perancang PUU Muda (Faisal Indrawan, Beni Saputra, Elisanti), JF Perancang PUU Pertama (Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri), dan JFU Analis Hukum (Fitriyah Kusuma Wardani).

Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah dihadiri Sekretaris BPKAD (Redha Tama), Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda (Dimas Arya Nugroho), Inspektur Pembantu (Sahrial), Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Novika Eddy Zaind), Kepala Bidang Pendataan dan Pengolahan Data Pajak (Dian Novita), Kepala Subbidang Penagihan BPPRD (Ali Hanapiah), dan JFU Penyuluh Hukum (Fatih Suwanda).

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 12 12 at 12.29.45 1

WhatsApp Image 2024 12 12 at 12.29.45

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI